Pontianak Timur (SL)-Polsek Pontianak Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sarjono, menangkap Al, kawasan Beting Pontianak Timur, terduka pelaku penganiayan hingga luka terhadap korban, M Akhayar Rivani (34), warga Ujung Pandang, Kecamatan Sui Jawi, Pontianak Kota, Selasa(14/8)
Kanit Reskrim Iptu Sarjono mengatakan Al, menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam. Belum jelas motif pelaku menganiaya korban. Peristiwa terjadi hari Jum’at tanggal 10 Agustus 2018 sekitar pukul 22:30 wib lalu di Jl. Kampung Dalam Beting, Kecamatan Pontianak Timur.
“Saat itu korban sedang berjalan kedalam Beting sedang bermain mesin, dan ketika korban selesai dari tempat bermain mesin tersebut tiba-tiba tersangka Al yang berada di samping pintu keluar mesin menghampiri korban, sambil memegang pisau dan menyerang korban. Hingga korban mengalami luka robek pada bagian tangan,” katanya.
Korban yang kaget tidak melawan dan langsung melarikan dirinya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Timur, “Terima laporkan, kita langsung melakukan penyelidikan, dan kemudian menangkap pelaku, dan bersembunyi dirumahnya,” katanya.
Selanjutnya, kata Kanit, tersangka dibawa dan di amankan Kepolsek Pontianak Timur berikut barang bukti satu bilah pisau gagang warna coklat panjang kurang lebih 30cm, dan satu buah sarung pisau warna coklat. Tersangka ditahan guna proses lebih lanjut. (hen)
Tinggalkan Balasan