Pontianak (SL)-Provost Polsek Pontianak Timur lakukan pemeriksaan disiplin anggota Polri dalam menjalankan tugas. Pemeriksaan rutin berkala secara internal dilakukan untuk penegak disiplin, mulai dari penampilan hingga senjata api. Selasa (14/08)
Kanit Provost,Polsek Pontianak Timur, Aiptu Triyadi mengatakan kegiatan dilakukan secara mendadak dan melakukan pemeriksaan, muali kerapian dan sikap tampang, hingga peralatan anggota Polsek Pontianak Timur. “Ya pemeriksaan meliputi rambut, jengot, sepatu, berkerapian pakaian, termasuk kelengkapan dan senjata api,” katanya.
Menurut Triyadi, pemeriksaan tersebut secara perorangan dan surat-surat seperti Kartu Anggota Polri, KTP (Kartu Tanda Penduduk), SIM dan STNK di lingkungan Polsek Pontianak Timur. Kemudian Pemeriksaan di lanjutkan terhadap anggota pemegang senpi dinas. “Dalam pemeriksaan telah ditemukan beberapa senpi dinas yang kotor dan suratnya sudah Kadaluwarsa,” kata Kanit Provost yang memimpin langsung pemeriksaan.
Triyadi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap sikap tampang dan kelengkapan surat-surat merupakan bentuk pengawasan terhadap perilaku anggota Polri sebelum melayani masyarakat. “Kegiatan pemeriksaan ini akan selalu dilakukan setiap hari selasa guna mengantisipasi Penggunaan dan penyalahgunaa senpi terhadap anggota khususnya Polsek Pontianak Timur,” katanya. (hendi)
Tinggalkan Balasan