Pesawaran – Polres Pesawaran amankan 9 tersangka dengan kasus Narkoba dan Pencurian dengan Kekerasan sejak tanggal 1 sampai 15 Agustus 2018, Hal ini disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, saat gelar exspose di halaman polres setempat, Kamis (16/8).
“Dari 9 orang tersangka yang tertangkap, 6 orang diantaranya terjerat kasus narkoba, dan 3 orang terjerat kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas),” uangkapnya.
Dijelaskan, dari jumlah tersangka Narkoba yang sudah diamankan oleh Jajaran Polres dibeberapa tempat. Diantaranya tersangka di Kecamatan Gedong Tataan, Kecamatan Tegineneng dan Kecamatan Kedondong. “Kita amankan ditempat yang berbeda 6 orang tersangka ini, dan hasil penangkapan selama dua minggu ini kita berhasil mengamankan barang bukti 8, 77 gram sabu.” ungkap Syaiful
Sementara untuk pelaku Pencuri dengan Kekerasan (Curas) yang diamankan oleh Jajaran Reskrim Polres Pesawaran dengan 3 tersangka, dengan 2 barang bukti ban truk. “Pencurian dengan Kekerasan ini 3 orang pelaku dengan modus yang berbeda, diantaranya pelaku yang mengambil ban truk dan penadahnya.” kata dia.
Dari pelaku yang diamankan baik pelaku Narkoba dan Curas nantinya akan dikenakan pasal yang berbeda. Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat menjauhkan dari penyalahgunaan Narkoba sedini mungkin. “Kita jaga generasi muda, agar bisa menjauhkan diri dari Narkoba yang bisa mematikan ini.” (destu)
Tinggalkan Balasan