Pengiriman Enam Wanita Pekerja Dibawah Umur Diamankan KSKP Bakauheni

Lampung Selatan (SL)-KSKP Pelabuhan Bakauheni gagalkan penyelundupan tenaga kerja dibawah umur, yang diduga akan dipekerjakan sebagai buruh di daerah Jawa Barat, Selasa ,14 Agustus 2018. Mereka diamankan diarea Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Kapol KSKP Bakauheni , AKP Rafli Yusuf Nugraha, mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP M Syarhan mengungkapkan, kejadian bermula dari kecurigaan petugas terhadap mobil Suzuki vitara, wana Hitam dengan no pol D-1585-VA yang dikemudikan oleh Chan Joharman, yang membawa 6 orang wanita dan pria di bawah umur.

“Dari keterangan supir mobil, mereka akan dibawa ke perusahaan konveksi milik Jefri yang beralamat di daerah Bandung, Jawa Barat, dan akan dipekerjakan disana,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan di KSKP Bakauheni, ke enam penumpang mobil beserta sopir, di bawa ke Polres Lampung Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Karena masih dibawah umur maka tersangka diduga melanggar pasal 68 dan pasal 69 ayat (2) undang undang RI No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,” pungkasnya. (net)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *