KSKP Bakauheni Amankan 500 Kg Daging Celeng Tanpa Dokumen

Lampung Selatan (SL)-Setengah ton daging babi yang hendak diselundupkan ke pulau Jawa, berhasil di gagalkan aparat kepolisian dari KSKP Pelabuhan Bakauheni, Rabu ,15 Agustus 2018, di pintu masuk pelabuhan tersebut.

Kapol KSKP Pelabuhan Bakauheni, AKP Rafli Yusuf Nugraha, mendampingi Kapolres AKBP M Syarhan, mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas di area Sea Port Interdiction, terhadap mobil Box, Colt Diesel warna putih dengan nopol B 9258 TXS, yang membawa ikan asin, tetapi terdapat bungkusan mencurigakan.

“Setelah diperiksa oleh petugas, ternyata isi dari bungkusan tersebut adalah daging babi, tanpa di lengkapi oleh dokumen yang sah,dan akan di bawa ke tanggerang dari daerah Tugu Mulyo , Sumatera Selatan,” ungkapnya.

Pengakuan dari Safdi Harnan, yang juga supir pembawa daging tersebut, barang tersebut akan dikirim ke saudara Leo, yang beralamat di Tangerang , Banten. “Daging tersebut saat ini diamankan di KSKP Pelabuhan Bakauheni, dan supir serta kernet mobil bok tersebut, dapat dikenakan pasal 31 ayat 1 UU RI no 16 Tahun 1992 tentang Karantina Ikan Hewan dan Tumbuhan,” pungkasnya. (net)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *