Tampar Istri di HUT RI, Suami Langsung Masuk Bui

Pontianak (SL)-Terlibat kekerasan dalam rumah tangga, Hsn (33), warga Tanjungraya, haarus berurusan dengan Polisi. Anggota Reskrim Polsek Pontianak Timur menangkap Hsn, karena menganiaya istrinya, di Gang Bersama, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan  Pontianak Timur, Sabtu (18/8/18)

Kanit Reskrim Polsek Pontianak Timur, Iptu Sarjono mengatakan tersangka kita tangkap, atas laporan korban, tak lain adalah istrinya sendiri. Kejadian bermula saat saat korban LiLi (32), baru pulang kerja dari Pasar Sudirman. Lili dan Hasan kemudian terjadi cekcok mulut dengan tersangka, dan sang suami langsung memukul dengan tangan kosong di bagian muka dan tangan, hingga korban mengalami memar pada bagian mata dan tangan,

“Korban atasn mana Lili kemudian melapor ke Polsek Pontianak Timur, setelah menerima laporan dari korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri, petugas bergerak dan manangkap pelaku,” katanya.

Kanit Reskrim Polsek Pontianak Timur  Iptu Sarjono beserta Anggotanya melakukan penangkapan terhadap HSN berdasarkan Laporan tanggal 17 Agustus 2018 tentang KDRT. “Saat anggota datang ke kediamannya, Tersangka kini diamankan, di Polsek Pontianak Timur Guna melakukan Penyidikan lebih lanjut,” katanya. (hen)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *