Bandarlampung (SL) – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriah, yang jatuh pada, Rabu (22/08/2018), Satres Narkoba Polresta Bandarlampung merazia tempat hiburan malam. Kegiatan itu sudah dilakukan selama dua hari, Kamis (16/08/2018) dan Sabtu (18/08/2018). Dari kegiatan itu petugas berhasil mengamankan tujuh orang pengunjung yang urinnya positif.
Hal itu diutarakan Kasatres Narkoba Polresta Bandalampung Kompol Muhammad Ali Muhaidori. Menurut dia, razia di tempat hiburan malam itu akan gencar dilakukan. “Fokus razia ini adalah tempat hiburan malam yang ada di kota Bandarlampung. Hal ini sudah berulang kali kami lakukan. Bukan kali ini saja. Karena ke depan adalah Idul Adha, kami ingin memberi kenyamanan bagi masyarakat,” tuturnya, Minggu (19/08/2018).
Ia menjelaskan, Kamis (16/08/2018) malam, petugas mengamankan lima orang pengunjung di salah satu tempat hiburan malam yang ada daerah Teluk Betung Selatan. Urin mereka positif mengandung narkotika. “Pada malam pertama, kita berhasil amankan lima orang pengunjung di tempat hiburan malam, setelah dilakukan test urine kelimanya positif sehingga diamankan ke Mapolresta Bandarlampung,” terangnya.
Kemudian, lanjutnya, Sabtu (18/08/2018), petugas berhasil mengamankan dua orang pengunjung yang urinnya positif mengandung narkotika. “Jadi sudah tujuh yang kita amankan, urine mereka semua positif mengandung narkoba. Untuk saat ini, ketujuhnya masih kami amankan untuk diperiksa,” katanya.
Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan BNNP Lampung untuk melakukan rehabilitasi kepada ketujuh pemakai yang tertangkap. “Kita akan koordinasi dengan BNNP guna melakukan rehabilitasi kepada mereka,” ucapnya. (kps/nt/yan/jun)
Tinggalkan Balasan