Program Sikat Narkoba Polres Lambar Tangkap Satu Linting Ganja

Lampung Barat (SL)-Polres Lampung Barat menangkap AS (24) warga Pesibar karena kedapatan membawa satu linting ganja. Dia dijerat sebagai Pelaku penyalahgunaan Narkoba, di Pesisir Barat. Melalui  himbauan sikat narkoba dan menyikapi status darurat narkoba yang diindentifikasi dapat menjadi pemicu perusak masa depan generasi bangsa.

Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto pada Senin (20/08) membenarkan jika Jajaran kepolisian Polsek Pesisir tengah polres Lampung barat telah menangkap Seorang penyalahgunaan Narkotika,dalam catatan dalam kurun sepekan ini sudah ada belasan orang yang di bekuk jajaran kepolisian yang ia pimpin.

” Ya sekira jam. 01.00 Wib di Pekon Way suluh Kec. Krui Selatan telah ditangkap satu orang warga pesibar berinisial AS (24) atas kepemilikan lintingan Ganja,saat ini pelaku tengah kami periksa untuk pengembangan lebih lanjut dan mengejar Bandar Narkoba diwilayah pesibar lampung” tegasnya.

Menurut orang Nomer satu di Polres Lambar itu, kronologis penangkapan bermula info dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalah gunaan narkotika  jenis ganja di acara hiburan rakyat di Pekon Way Suluh, Krui Selatan Kab. Pesbar. Kemudian anggota reskrim polsek melakukan lidik dan mendapati tersangka AS (24)  sedang memasukkan narkotika jenis ganja kedalam satu batang rokok, kemudian Personil Polsek Pesisir Tengah melakukan penangkapan.

Atas Kesigapan anggota hingga Barang Bukti yang dapat diamankan Satu linting narkotika jenis ganja,Dompet kulit warna coklat tua, 1 Unit HP merk samsung type galaxy A3 warna Gold,penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP. A/582/A/VIII/2018/ Pld Lpg / Res Lambar / Sek.Peteng, tanggal 20 Agustus 2018 ” Ayo mas kita brantas Narkoba dan bandarnya,” tegas Kapolres. (Agus salim)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *