Lampung Barat (SL)-Menjelang Hari Raya Qurban Polsek Pesisir Selatan, Polres Lampung Barat Barat menangkpa lima orang pelaku komplotan pencurian sapi. Modus pelaku sapi dipotong di jalan. Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam, dan peralatan yang digunakan.
Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto mengatakan pada hari Selasa, 21 Agustus 2018 pukul 01:00 wib, Polsek Pesisir Selatan Polres Lampung Barat menangkap komplotan pencurian dengan pemberatan atau Curat hewan sapi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke 4e.
“Ya kelima pelaku kami amankan lengkap dengan barang buktinya,1 Buah golok, 1 buah karung warna putih,Tali tambang, yang pasti kondisi Saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan guna proses sidik, ” kata Kapolres.

Kapolres mengungkapkan bahwa modus operandi yang dilakukan ke lima pelaku adalah mengajak pelaku lainnya untuk menggiring sapi ke persawahan Pekon Way Jambu, Kec. Pesisir Selatan. Kemudian salah satu diantaranya berperan memegang ekor sapi. Yang lain berperan penyembelih. “Masing2 memegang kaki sapi dan berperan sebagai pengawas situasi,” katanya.
Menurut Kapolres, tindakan ini berdasarkan laporan warga bernama kamaludin idris warga pesibar dengan Nomer LP/B- 157 / VIII /2018 /PLD LPG/RES LB/SEK PESEL tanggal 13 agustus 2018, “Sudah jelas kelima palaku dijerat Pasal363 ayat 1 ke 4eKUHPidana yang mana pencurian dengan pemberatan,” ucapnya.
Identitas pelaku yang pertama LU (19), buruh, warga Pekon Bangun Negara, Pesisir Selatan, AS (37), buruh. Alamat pekon Marang, Pesisir Selatan, TK (43) warga Dusun Sp4 Pekon Mon, Nagmbur, HS (32) buruh, Warga Pekon Marang, Pesisir Selatan, dan AH (40), Warga Desa 21a Kec Metro Utara, Kota Metro. (Agus Salim)
Tinggalkan Balasan