Ditinggal Pergi, Rumah Jukriah Ludes Dilahap Si Jago Merah

Lampung Utara (SL) – Rumah Jukriah (60) warga Dusun Mompok Pekurun Udik Kec. Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara, ludes dilahap si jago merah, Rabu (29/08/2018).

Untuk mengetahui penyebab kebakaran di kediaman Jukriah, sehari setelah terjadinya musibah dimaksud, Unit Inafis Sat Reskrim Polres Lampung Utara mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP, Kamis (30/8/18).

Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Reskrim Polres Lampura AKP. Donny Kristian B, S.I.K, mengatakan, dari hasil olah TKP di rumah korban yang terbakar pada Rabu (29/8/2018) lalu, diduga kuat karena arus pendek listrik.

“Hasil Olah TKP sementara, kami menduga rumah korban terbakar karena arus pendek yang berasal dari meteran listrik di ruangan sebelah kanan rumah korban,” ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya masih terus lakukan penelusuran untuk menyimpulkan penyebab pastinya.

“Hal itu dilakukan, selain memastikan penyebabnya, juga untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pemilik rumah dan warga sekitar,” tambah AKP. Donny Kristian B, Jum’at, (31/08/2018).

Untuk itu, pihaknya turun ke lapangan guna memastikan penyebab kebakaran di kediaman Jukriah dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang melihat secara langsung kejadian di TKP.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun barang berharga yang ada di dalam rumah korban ludes terbakar dan tidak sempat diselamatkan.

“Saat kejadian itu, rumah korban dalam kondisi kosong ditinggal pergi,” kata Kasat Reskrim AKP Donny Kristian B. (rls/ardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *