Kepala Pekon Sinar Jawa, Tanggamus, Diduga Gelapkan Dana Desa?

Tanggamus (SL) – Kepala Pekon Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus, Suroso (50) diduga gelapkan dana desa. Pasalnya selain tidak transfaran dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa atau bantuan lain di desa, Suroso juga kini menghilang. Bahkan kucing kucingan dengan wartawan dan perangkat Desa..

Hal itu juga dibenarkan oleh anggota Tim Pengelola Kegiatan Desa, Kepada wartawan, HS mengatakan bahwa pekerjaan Lapen Anggaran 2018 sudah dikerjakan. Akan tetapi hingga kini pihak TPK belum menerima RAB sebagai acuan untuk melaksanakan pengerjaan proyek tersebut.

“Saya sudah beberapa kali menanyakan RAB pengerjaan lapen kepada Kakon, tetapi jawabannya selalu nanti dikasih. Saya khawatir jika tidak memiliki RAB, kawan-kawan media atau LSM yang tupoksinya sebagai kontrol sosial bertanya kepada saya, akan tetapi saya tidak punya jawaban yang memuaskan,” jelasnya.

Saat awak media akan mengklarifikasikan keluhan dari pihak TPK kepada Kakon, Suroso menyatakan nanti akan menjelaskan kepada wartawan. Tetapi terkesan Kakon Suroso ingin mempermainkan awak media. Bahkan via sambungan telpon awak media dijanjikan jumpa dengan Kakon Suroso, Kamis 06 September 2018 mendatang.

Disisi lain, Amroni. ABD, Ketua LSM GMBI Distrik Tanggamus, saat diminta pendapatnya (3/9/18) menganggap jika pengerjaan Lapen tersebut perlu diaudit kembali, dimulai dari awal, Dia curiga pengerjaan lapen tersebut sarat akan KKN. “Kakonnya itu perlu diperiksa dulu, sebab sesuai aturan yang mengerjakan proyek tersebut kan Tim Pengelola Kegiatan(TPK), tapi kalo seperti itu kan sama aja TPKnya tidak kerja. Gimana mau kerja jika RABnya aja gak ada ma mereka,” ujarnya. (hrd/Bw)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *