Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Legalloging

Pesawaran (SL) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pesawaran tangkap Pelaku ileggal logging, pelaku merupakan Bakal Calon Anggota Leslatif (Bacaleg) DPRD Pesawaran. Hal ini diungkapkan Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi saat lakukan ekspos kasus di Mapolres Pesawaran, Senin 3-9-2019.

“Pelaku atas nama Masrirozi (42) warga Desa Sukajaya, Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran, memang merupakan Bacaleg Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran,”ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pelaku menjalankan aksinya di temani oleh 2 rekannya.

“2 rekan pelaku bernama Nuhit (52) warga Desa Tebah Jawa kecamatan Waylima dan juga Tinggar Fernandez (22) warga teluk betung utara yang berperan sebagai Supir,”ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamakan sebanyak 187 kayu sonokeling dari berbagai ukuran dan 85 keping kayu sonokeling yang berasal dari hutan kawasan register 21 perintian batu KPH Pematang Neba, kabupaten Pesawaran.

“Sebanyak 272 keping kayu sonokeling yang disita sebagai barang bukti, jika dikubikasikan sebanyak 9,5 kubik dan jika diuangkan sekitar 200 juta rupiah, Pelaku diancam hukuman pidana paling lambat 5 tahun karena aksinya.
“Pungkasnya. (Destu)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *