Terekam CCTV, Maling Rp 30 Juta Toko di Tulang Bawang Diringkus

Tulangbawang (SL) –  Kepolisian Sektor Menggala menangkap FE (21) dan CH (22)
pencuri uang tunai puluhan juta di Toko Adi Jaya Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala,
Tulangbawang. Keduanya terciduk berkat rekaman closed circuit television (CCTV) yang dipasang di toko tersebut.

Menurut Kapolsek Menggala Iptu Zulkii pelaku ditangkap di sebuah gubuk di Bolak Sesat Agung,
Menggala, Jumat (7/9/2018) pukul 02.00 WIB. Keduanya warga Kampung Menggala, Kecamatan
Menggala.

Kedua pemuda ini menjadi buruan polisi setelah korban Mawardi (40), melapor ke Polsek Menggara pada Kamis (6/9/2018). Akibat ulah keduanya, Mawardi merugi Rp30 Juta. Aksi pelaku baru diketahui korban, Rabu (5/9/2018) pukul 18.00 WIB saat akan memasukkan uang hasil penjualan di tokonya.

Saat mencari celengan yang terbuat dari kaleng bekas oli merk Union, tidak ditemukan. Korban lalu membuka CCTV dan melihat ada orang masuk toko miliknya dari pintu belakang, menuju ke ruang tengah. Kemudian mengambil celengan yang korban simpan di laci ruang toko.

Berbekal rekaman CCTV tersebut, anggota melakukan penyelidikan siapa pelaku dan dimana
keberadaannya. Berkat keuletan dan kegigihan anggota di lapangan. Akhirnya para pelaku berhasil
ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah gubuk.

Dari tangan para pelaku berhasil disita uang tunai Rp17 Juta 500 Ribu, celana jeans pendek, baju
kaos warna merah, cincin emas seberat 2 gram, HP Nokia, dan sepeda motor Yamaha Vega warna
putih. “Saat ini para pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Menggala dan akan dijerat
dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” kata Zulkii.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *