Semarang (SL) -Diduga kesal dan kecewa atas layanan seksual yang diberikan, Pria x (16), menghabisi AS alias Ninin, seorang wanita pekerja sek komersil (PSK), Kamis (13/9). Remaja lulusan SD itu mencekik Ninin hingga tewas di wisma Mr Classic. Pelaku juga sempat menyiram oli ke tubuh Ninin untuk hilangkan jejak.
PriaX itupun terlihat tenang saat digiring Tim Resmob Polrestabes Semarang ke kamar di wisma Mr Classic, tempat dia menghabisi Ninin, yang dicekik leher hingga kehabisan oksigen. Ia disangkakan melakukan perbuatan pembunuhan berencana kepada Ninin, yang juga seorang pekerja seks komersil.
Pria X menceritakan semua berawal dari kencannya dengan Ninin pada awal Agustus 2018 lalu. “Agustus saya kencan dengan Ninin, bayar Rp200 ribu untuk bisa bersetubuh,” kata priax, saat gelar perkara di Mapolsek Semarang Barat, Sabtu siang.
Meski demikian, ia merasa kurang puas dengan ‘servis’ yang diberikan wanita asal Kendal itu. “Dia cerewet, dikit-dikit bilang capai, lelah, nggak mau lagi. Omongannya nggak enak,” ujar Priax.
Dari rasa kecewa itu, ia menyimpan dendam hingga akhirnya ia lampiaskan pada hari Rabu (12/9) malam. Ia kembali menghampiri Ninin di Sunan Kuning (SK). Kali ini, ia juga membawa sebotol oli yang rencananya akan disiramkan ke tubuh Ninin.
Sesampai di SK, pelaku langsung melancarkan aksinya. Karena sebelumnya sudah pernah memakai jasa Ninin, keduanya langsung masuk kamar. “Saya sempat tiduri dia sekali lalu minta lagi. Tapi, dia nggak mau, suruh saya bayar. Saya bayar Rp100 ribu, dia marah-marah lalu langsung saya cekik,” ucap pelaku.
Saat dicekik itu, Ninin sempat melawan. Ia mencakar pelaku di bagian leher dan menggigit jari tangan pelaku. Meski demikian, karena kalah tenaga, Ninin akhirnya tewas. Usai memastikan Ninin tak bernyawa, pelaku kemudian melumuri badan Ninin menggunakan oli. Hal itu ia maksudkan untuk menghilangkan jejak. Dua hari dari penemuan mayat, atau Sabtu (15/9) dini hari, pelaku diringkus di rumahnya di Ngaliyan.
Seusai menghabisi nyawa Ninin, pelaku tak kemana-mana. Dia memilih berdiam di rumahnya di Ngaliyan. Remaja yang sesekali bekerja sebagai pengirim air galon itu justru memantau media sosial. “Ya, lihat ada berita soal pembunuhan di SK apa enggak. Kalau ada dan dugaan tersangka sudah disebut, saya baru mau kabur,” jelasnya.
Remaja 16 tahun itu memang dikenal aktif di media sosial Facebook. Menggunakan akun Comed Uhuyy, ia sempat mengungkapkan kekesalannya kepada Ninin setelah kencan pertama. Pada tanggal 25 Agustus 2018, ia sempat menuliskan di dinding Facebook “tinggal tunggu tanggal mainnya, ba****an omongane atos,” tulisnya. Pelaku mengakui status itu ditujukan untuk Ninin. “Iya, memang itu untuk dia,” kata dia.
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Donny Eko Listianto, menyebut, pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Meski demikian, ancaman hukuman mati atau seumur hidup tidak bisa digunakan lantaran pelaku termasuk di bawah umur. “Ada undang-undang perlindungan anak. Penanganannya beda, selain tidak bisa dikenakan hukuman maksimal, kami juga harus cepat melengkapi berkas sebelum 15 hari kerja,” beber Donny.
Oleh karena itu proses rekonstruksi kejadian rencananya juga akan segera dilakukan. Ia mengungkap keberhasilan penangkapan D berkat kerjasama antara Resmob Polrestabes Semarang, Polsek Semarang Barat, hingga Polsek Mijen. Ia menyebut, barang bukti kuku, dan kondom bekas hubungan intim kini masih berada di laboratorium forensik. Barang bukti yang sudah disita ialah sepeda motor, kaus, juga handphone milik Ninin yang dikuasai tersangka. (Kabarnusantara)
Tinggalkan Balasan