Pemkab dan Aparat Penegak Hukum Tanggamus “Cuek” Atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa?

Tanggamus (SL) -Pembangunan jalan rabat beton di Pekon Penanggungan Kecamatan Kota Agung Pusat yang diduga tidak sesuai juklak juknis dan dikerjakan asal jadi ternyata tidak mendapat respon dari aparat penegak hukum. Kepolisian dan Jaksa di Tanggamus “cuek” atas temuan tersebut.

Sementara Camat Kota Agung, Syarif, mengatakan bahwa pihaknya selaku pemerintahan Kecamatan, akan melakukan pembinaan terhadap pemerintahan pekon. Terutama dalam proses penggunaan dana desa sesuai dengan kewenangannya.

“Pembinaan membutuhkan waktu dan konsistensi, karena multi aspek yang harus dilihat dalam penanganannya. Insya Allah dengan pola demikian, deviasi dalam penggunaan dana desa dapat diluruskan. Kami lakukan pulbaket. Kami pastikan dulu keseimbangan informasi dengan berbagai pihak termasuk kepada yang bersangkutan,” kata Syarif, melalui pesan whatsappnya, Senin, 17 September 2018.

Sebelumnya kuat dugaan pembangunan yang menggunakan dana desa, di Pekon Penanggungan, sarat penyimpangan. Selain tidak transparan, kualitas bangunan fisik sudah rusak. Warga Pekon Penanggungan, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, juga menyesalkan sikap arogan Kepala Pekon, Nasirwan, kepada warganya, yang tertulis dalam media.

Masyarakat minta Badan Permusyawaratan Desa, dan Bupati Tanggamus, untuk melakukan evaluasi terhadap kepala Pekon tersebut. Agar pembangunan dan suasana pekon menjadi lebih baik dan mendapat respon positif masyarakat.

Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia GMBI Distrik Tanggamus, Amroni.SH menyatakan aksi bergaya “preman” ala koboy kepala Pekon Nasirwan, kepada warganya, itu adalah perbuatan tidak terpuji. Apalagi dilakukan dimuka umum. “Kami selaku Lembaga swadaya masyarakat GMBI distrik Tanggamus, sangat menyayangkan sikap arogansi seorang oknum Kepala Pekon. yang dilakukan dimuka umum,” kata Amroni

Menurut Amroni, Bupati harus melakukan evaluasi atas sikap Kepala Pekon Penanggungan Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus terhadap warganya sendiri. Pasalnya dia dipilih oleh warga, untuk menjadi wakil untuk membangun desanya dan memajukan Pekon, ”Jadi bukan mau mentang mentang,” katanya.

Warga lainnya yang tidak mau di sebutkan namanya juga prihatin mendengar kabar aksi Kepala Pekon mereka. “Dana desa itu juga harus transparan. Bukan milik pribadi, itu uang negara. Jika terbuka, dan masyarakat dilibatkan untuk menentutkan pembangunan yang tepat sasaran.” katanya.

Program Dana Desa “DD” tahun 2017 lalu di Pekon Penanggungan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus diduga sarat dengan penyimpangan.

Saat awak media melakukan konpirmasi ke inspektorat, hari selasa 18 september 2018, Irban yang membidangi desa sedang tidak ditempat. Toni salah satu stap inspektorat, mengatakan Irwanbil 4 yang membidangi Kepala Pekon, lagi dinas luar di bandar lampung. “Dalam rangka persiapan pelantik bupati terpilih” ujarnya.(Tim/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *