Polda Lampung Upayakan Penjemputan Korban Human Traficking Yang Dijadikan Trapis Plus-plus di Papua

Bandarlampung (SL)-Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membongkar jaringan kasus perdagangan manusia (human traficking) jaringan Lampung-Papua, yang dikendalikan warga Telukbetung, Bandar Lampung. Korban dijanjikan pekerjaan, dan dijadikan trafis pijak plus plus di Papua.

Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Bobby Marpaung, didamoingi Kasubdit IV Renakta Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP. I Ketut Seregig, Rabu (19/9/2018) mengatakan tersangka sindikat perdagangan manusia yang masih remaja itu adalah Febi Yuliana Dewi (19) warga Garuntang, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Dia mengaku menjual gadis asal Lampung seharga Rp 1 juta.

Bahkan, Polda mencatat masih ada sekitar 10 wanita, yang masih tersandra di Sorong, Papua. “Hasil pemeriksaan sementara, tersangka Febi Yuliana Dewi mengaku baru satu kali menjual gadis asal Lampung berinisial NEPB ke Sorong, Papua Barat, seharga Rp 1 juta,” kata Bobby.

Meski demikian, lanjut Bobby, pihaknya masih terus mengungkap perkara human traficking dengan koordinasi dengan petugas Polres Sorong agar menjadi terang benderang. “Kita mendapat informasi bahwa ada dua gadis asal Lampung yang dipekerjakan di spa berinisial, NEPB dan EL. Itu yang masih kita tindak lanjuti,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus human trafficking ini berawal dari laporan orang tua korban NEPB ke bagian Subdit III Jatanras Reskrimum Polda Lampung. “Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka Febi Yuliana Dewi di daerah Rawa laut, Bandar Lampung,” jelas Bobby.

Saat diintrogasi, lanjut Bobby, tersangka mengakui perbuatan telah menjual NEPB ke pemilik spa. Modusnya, tersangka membujuk dan merayu korban dengan menawarkan kerjaan di salon umum atau hotel. “Tidak curiga, korban ikut pergi bersama tersangka, tanpa meminta izin orang tua korban,” pungkas I Ketut Seregig.

Pengungkapan kasus perdagangan manusia (human traficking) dengan tersangka Febi Yuliana Dewi (19) semakin terbuka. Setidaknya sepuluh wanita muda asal Lampung korban perdagangan dan dipekerjakan sebagai wanita therapist pijat ‘plus plus‘ masih tersandera di Sorong, Papua Barat.

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus berupaya untuk memulangan para korban yang tersandera ke Lampung. “Polda Lampung berkordinasi dengan kepolisian Sorong, Papua Barat serta berkoordinasi dengan Dinas Ketenaga kerjaan Lampung,” ujar Bobby.

Guna pengembangan kasus lanjut tersangka Febi selaku makelar perdagangan manusia jaringan Lampung-Papua Barat, akan menjalani pemeriksaan secara intensif. “Kuat dugaan masih banyak korban yang sudah ‘dijual’ oleh tersangka Febi,” kata Bobby. (yan/nt)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *