Pesawaran – Polres Pesawaran melakukan penggrebekan terhadap kegiatan judi sabung ayam, Namun dari hasil penggrebekan tersebut polisi tidak berhasil mengamankan pelaku judi. Pelaku tunggang langgang melarikan diri. Tidak satupun pelaku tertangkap, Polisi mengamankan motor yang ditinggalkan warg, dan beberapa ekor ayam aduan.
Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi menuturkan pihaknya telah melakukan penggrebekan terhadap kegiatan judi sabung ayam. Penggrebekan dilakukan seusai pihaknya mensinyalir adanya kegiatan judi sabung ayam yang di Dusun Binong Desa Way layap Kecamatan Gedong tataan Kabupaten Pesawaran. “Ya kami telah melakukan penggrebekan, judi sabung ayam, sekitas pukul 11 tadi, lokasinya di desa Way Layap,” ujar Syaiful, Minggu (23/9).
Dia juga menuturkan penggrebekan tersebut sebagai upaya untuk memberantas kegiatan-kegiatan ilegal yang memang dilarang oleh hukum selain juga untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Pesawaran. “Kita lakukan penggrebekan karena kita komitmen untuk memberantas segala bentuk kegiatan yang ilegal dan untuk menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Namun sayang dari hasil penggrebekan tersebut polisi belum berhasil mengamankan pelaku judi, hal ini dikarenakan pelaku terlebih dahulu kabur sebelum polisi menangkapnya. “Barang bukti yang diamankan tiga ekor ayam bangkok berikut tiga buah kisak, dua unit sepeda motor Honda beat dengan nomor polisi BE 3489 CG dan Honda supra X dengan nomor polisi BE 4362 RA, serta empat buah kurungan ayam yang terbuat dari bambu dan saat ini telah diamankan di Polsek Gedongtataan,” pungkasnya. (destu)
Tinggalkan Balasan