Bandarlampung (SL)-Pacar DJ Golden Dragon Bandarlampung, yang terjaring Rajia gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan DENPOM/II SWJ, Al Faiz (28), ternyata Manager Golden Dragon. Dia kini menjadi tahanan Direktorat Narkoba Polda Lampung, setelah dilimpahkan oleh BNNP Lampung.
Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shoebarmen mengatakan kasus Al Faiz, kini ditangani Ditresnarkoba Polda Lampung. Al Faiz langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari kedepan. “Ya sudah ditangan Ditresnarkoba Polda Lampung. Dan sudah kami tahan. Dan benar, Al Faiz adalah Manager Golden Dragon,” kata Shobarmen, Senin (24/9/2018).
Shobarmen menjeleskan, tersangka Al Faiz, sebelumnya diamankan petugas BNNP Lampung saat menggelar razia gabungan bersama Denpom II/3 Lampung pada Sabtu (22/9/2018) dinihari. Dia diamanakn dilokasi Diskotik Golden Dragon.

Dari hasil pemeriksaan urine di tempat, Al Faiz positif mengandung sabu, sedangkan kekasihnya yang merupakan DJ bernama Vernie, dinyatakan negatif. Petugas mengamanakn barang bukti dari penggeledahan di mobil Honda Civic AE-1940-BZ, yang parkir di areal Golden Dragon. Petugas menemukan paket kecil sabu berikut cotton buds, pipet, korek api gas, dan pirex.
“Akan kita jerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang Narkotika No.35 Tahun 2009, yakni bahwa setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I, bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun,” katanya.
Menurut Shobarmen, dari hasil pemeriksaan, bahwa Al Faiz sudah terlibat dalam tindak penyalahguna Narkoba jenis sabu kurang lebih satu tahun. “Pengakuannya sudah satu tahun an dia pakai sabu. Tapi kami masih dalami lagi keterangannya apakah dia ini mengedarkan atau bahkan seorang bandar, ini terus kami dalami. Dia ngaku beli barang itu (sabu) dari Jakarta,” katanya.
Sebelumnya diiberitakan Al Faiz (28) Warga Perum Springhill, Kemiling, Bandar Lampung, diangkut petugas Tim Gabung Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung, dan Denpom II/3 Lampung, dari lokasi Golden Karaoke, Jalan Yossudars, Bumiwaras, saat razia di sejumlah tempat hiburan malam, Jumat (21/9) malam hingga Sabtu (22/9) dinihari.
Razia gabung yang melibatkan puluhan petugas itu mengamankan paket kecil narkoba diduga sabu, dari dalam bagasi mobil Honda Civic warna silver bernomor polisi AE-1940-BZ milik Al Faiz, pacara Hetnie DJ Golden Dragon, yang parkir di areal parkiran Golden Dragon, sekitar pukul 01.20. Penggeledahan pada mobil milik Al Faiz, dilakukan karena hasil tes urine saat di dalam areal Diskotik Golden Dragon positif, selain sabu petugas juga menemukan cotton bud, korek api gas, dan pipet.
Al Faiz diperiksa, karena mencoba kabur saat petugas gabungan masuk ke dalam diskotik Golden Dragon. Al Faiz (28) mecurigakan dan panik berlari menuju lantai dua, seorang petugas langsung menghampiri, sementara petugas lainnya memeriksa setiap pengunjung.
Petugas BNNP didampingi anggota Denpom juga melakukan tes urine kepada DJ Diskotik Golden Dragon Hernie, dan hasil tes urine Hernie, yang ternyata kekasih Al Faiz negatif. Tes urine kemudian dilanjutkan kepada Al Faiz, hasilnya, urine Al Faiz positif narkoba. Al Faiz sempat mencoba menghubungi seseorang, dengan sigap petugas mengamankan ponselnya.
Komandan Denpom II/3 Lampung, Letkol CPM Novem Janri Rajagukguk, yang memimpin razia kemudian memerintahkan anggotanya untuk menggeledah mobil Al Faiz, yang parkir di parkiran Golden Dragon. Sekitar lima menit, petugas menemukan kantong kecil di bagasi mobil yang berisi satu paket kecil sabu, dua korek api gas, satu buah pipet. “Ini barang kamu ya,” tanya Novem. “Ya pak,” jawab Al Faiz.“
Novem kemudian berkordinasi dengan BNN, Plt Kabid Rantas BNNP Lampung, Richat yang ikut dalam razia tersebut. Kepada wartawan , Al Faiz mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Ia mengaku sabu tersebut untuk dikonsumsi sendiri. “Hernie, pacar saya. Saya tinggal di Springhill, Kemiling,” kata Al Faiz.
Al Faiz bersama kekasihnya Hernie, berikut kendaraannya pun langsung dibawa petugas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak BNNP Lampung. Sebelum merazia Golden Dragon, Tim Gabungan merazia tempat hiburan di daerah Kedaton, seperti Hits Karaoke, Star On The Rock, tim kemudian menyisir tempat hiburan di kawasan Jalan Antasari, yakni Mixology Bar. Karena tak ada hasil, penyisiran kemudian dilakukan ke kawasan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Kabar rajia itu cepat menyebar keseluruh Karaoke di Bandar Lampung, para pengunjung dan pemadu lagu terlihat panik dan berlarian meninggalkan lokasi karaoke. Termasuk wanita PL tempat mereka bekerja. (Jun)
Tinggalkan Balasan