Tergoda Wanita Lain Pria di Karawang “Bantai” Istrinya Sendiri

Karawang (SL) – ”Kapolres Karawang Akbp Slamet Waloya didampingi Jajaran Sat Reskrim Polres Karawang gelar Press Realese pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap istrinya sendiri di halaman Mapolres Karawang.

Kapolres mengatakan, Karena Tergoda oleh wanita lain, Tersangka A (42) tega menghabisi nyawa istrinya S (45) dengan cekikan, ketika ia tertidur pulas, Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kampung Rawabagi, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang.

Pelaku berinisial A merupakan warga Dusun Tegal Tanjung RT 002 RW 19, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat dan yang menjadi korban ialah istrinya sendiri S (45), warga Kampung Wates, RT 004 RW 002, Desa Karangmekar, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Kapolres menambahkan, kasus pembunuhan ini terungkap saat pihak keluarga korban mencurigai dengan keadaan jasad korban. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 1 September 2018, dan terungkap keesokan harinya, dan baru dipublikasi hari ini Rabu (26/9/2018).

“Awalnya suami melapor kepada warga jika istrinya mengalami kejang-kejang dan akhirnya meninggal,Karena ada hal yang janggal, maka kami lakukan autopsi terhadap jasad korban,” kata Kapolres.

Ternyata, hasil autopsi dokter forensik menemukan fakta mengejutkan,Korban S (45) meninggal dunia akibat adanya tindak kekerasan fisik sebelumnya.

Kapolres mengatakan,“Bahwa Pelaku inisial A (42), suami korban, kami amankan dan kami periksa secara intensif. Dan dia mengakui telah membunuh istrinya,” ujar Kapolres

Pelaku dan korban hidup bersama selama 2 tahun dan dikaruniai seorang anak. Namun, rumah tangga pelaku goncang karena tergoda oleh wanita lain, sehingga rumah tangganya sering cek-cok. Puncaknya istrinya dibunuh pelaku.

Atas pebuatannya kini Pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman pidana 15 tahun.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *