Lampung Utara (SL) – Tidak menyangka dikuntit Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara, dua pemuda warga Kecamatan Kotabumi Utara tertangkap usai membeli satu paket shabu-shabu. Keduanya diamankan pada Selasa kemarin, (2/10), sekira pukul 13.30 WIB, di Gang Merpati, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP. Eka Mulyana, melalui Kasatres Narkoba, Iptu Andri Gustami, membenarkan penangkapan kedua pemuda tersebut.
“Tim Opsnal Satresnarkoba telah mengamankan dua orang pemuda yang diduga kuat memiliki narkotika jenis shabu,” ungkap Iptu Andri Gustami, saat dikonfirmasi, Rabu, (3/10).
Diterangkannya, berdasarkan laporan bernomor LP / 1096 – A / X / 2018 / Polda Lampung / Spkt Res Lamut, kedua pemuda yang tertangkap tangan memiliki shabu tersebut bernama Andi Prawanto, (33), yang berprofesi sebagai sopir, warga Tulung Gelundung Kel. Talangjali, Kec. Kotabumi Utara; dan Hendri Apriyanto, (33), warga Tegal Sari Kel. Wonomarto, Kec. Kotabumi Utara.
“Kedua pemuda ini diringkus jajaran Satresnarkoba setelah adanya informasi dari warga yang mengetahui adanya transaksi mencurigakan di wilayah Sribasuki,” jelas Andri Gustami.
Dikatakannya, berawal dari informasi yang didapat, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak ke TKP. Namun, sesampai di TKP, para pelaku telah selesai melakukan transaksi narkoba.
Meski demikian, dijelaskan Andri, pihaknya langsung melakukan penelusuran dan pengejaran ke arah Sindangsari. Alhasil, petugas melihat dua orang pemuda yang mengendarai sepeda motor masuk ke gang kecil.
“Di gang tersebut, jajaran petugas langsung mencegat dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti narkotika shabu-shabu yang disembunyikan di celana dalam pelaku Andi,” urai Kasatresnarkoba.
Dari keterangan pelaku, dirinya memperoleh kristal putih tersebut dari seseorang dengan inisial G dan M. “Pengedarnya sedang dalam penyelidikan,” terang Andri.
Barang Bukti yang turut diamankan berupa satu paket shabu, satu unit HP merk Samsung, satu plastik bekas bungkus kwaci, serta satu lembar kertas tisu.
“Sementara, kedua pelaku berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu. Andri Gustami. (ardi)
Tinggalkan Balasan