Anggota Polda Lampung Brigadir AS Ternyata Residivis Kasus Narkoba Terancam PTDH

Bandarlampung (SL) – Oknum anggota Polda Lampung yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba Lapas Kota Bumi adalah residivis kasus Narkoba. Polda Lampung siap melakukan PTDH. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung masih mendalami dugaan keterlibatan Brigadir AS dalam peredaran narkoba.

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Hendra Supriyatna, AS yang sempat ditahan lantaran kasus serupa itu terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). “Kalau sampai terbukti sanksinya PTDH. Karena dia ini sudah sempat dipenjara juga karena kasus serupa,” kata Hendra saat diwawancarai awak media usai salat Zuhur berjamaah di Masjid Al-Ikhlas mapolda setempat, Senin (15/10/18).

Namun demikian, menurut Hendra saat ini pihaknya masih mencari bukti-bukti lain. “Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Sejauh ini dia melum mengakui prihal keterlibatannya dalam kasus itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Angesta Romano Yoyol menegaskan tidak segan melakukan PTDH terhadap anggota yang terbukti terlibat peredaran atau jaringan narkoba. “Kami tidak segan memmberhentikan anggota yang terlibat narkoba, apalagi bandar atau pemgedar,” tegasnya.

Untuk itu, wakapolda mengimbau agar para anggotanya tidak main-main dengan narkoba. “Janganlah narkoba. Kita penegak hukum, harus taat hukum,” katanya. (hm/net)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *