Bandarlampung (SL) – Menyikapi dugaan pemalsuan tanda tangan wakil ketua DPRD Johan Sulaiman oleh Komisi I pada Oktober 2018 ini, Ketua Jaringan Anti Korupsi (JAK) meminta Polda Lampung melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Menurut Didi Ketua JAK Lampung, Selasa (16/10/1018), dugaan tersebut masuk dalam ranah pidana sehingga pihak kepolisian harus sigap dan peduli guna mengambil langkah hukum dan berkoordinasi dengan pihak Badan Kehormatan DPR. “Dugaan ini masuk keranah pidana dan harus ada langkah tegas agar penegakan hukum jelas,” ujar Didi.
Didi juga meminta agar pihak korban maupun BK DPR Lampung segera mengambil sikap karena sudah masuk keruang publik. “BK jangan menganggap ini hal biasa dan merupakan pelanggaran etika. Kalau seperti ini, mau dikemanakan penegakan hukum di Negara ini,” tandas Ketua JAK ini.
Sebelumnya, BK DPRD Lampung memeriksa wakil ketua empat DPRD Johan Sulaiman pada Senin (15/10/2018) pagi. Johan Sulaiman diperiksa sehubungan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan dirinya pada surat undangan rapat dengar pendapat.
Ketua badan kehormatan DPRD provinsi Lampung, Abdullah Fadri Auli, memeriksa Johan Sulaiman sehubungan dugaan pemalsuan tanda tangan dirinya dalam surat undangan rapat dengar pendapat dari komisi satu ke tim panitia seleksi terbuka jabatan Sekda Provinsi Lampung.
Dalam sidang pemeriksaan badan kehormatan, terungkap jika pemanggilan terhadap tim panitia seleksi tidak sesuai dengan mekanisme, dimana komisi satu dalam melakukan pemanggilan tim panitia seleksi tidak melalui pimpinan komisi I, Sekretariat dewan dan bagian persidangan.
Di hadapan ketua badan kehormatan, Johan Sulaiman beranggapan bahwa untuk mengundang mitra maupun bukan mitra dalam sebuah rapat dengar pendapat seharusnya melalui rapat internal komisi I.
Tim panitia seleksi menurut Johan Sulaiman tidak termasuk dalam mitra komisi satu karena bukan sebuah lembaga permanen. Untuk itu dalam rapat pimpinan bersama Pattimura, Imer darius, Ismet Roni, sepakat untuk menunda pertemuan dengan tim panitia seleksi.
Untuk menindaklanjuti keterangan yang disampaikan oleh Johan Sulaiman, badan kehormatan DPRD provinsi lampung menjadwalkan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait tanpa merinci jadwal sidang pemeriksaan, dengan alasan untuk menghindari adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi tersebut. (Aan/red)
Tinggalkan Balasan