
Menurut sumber yang diterima wartawan dilangsir warta9.com, mereka yang diperiksa KPK antara lain AD (Alzier Dianis), TR (Thomas Rizka), SR, RS, RT, HD dan HH. Mereka para saksi diperiksa terkait pembelian berbagai aset yang dibeli Zainudin Hasan adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Pemeriksaan dilakukan dari pagi hingga siang secara bergantian. Ketujuh saksi, tiga berstatus ASN dan empat dari pihak swasta. Mereka diperiksa dalam satu ruangan dengan meja terpisah dan penyidik berbeda. Dalam pemeriksaan ini, media tidak diijinkan melihat dari dekat proses pemeriksaan.
Informasi dari sejumlah sumber yang tidak mau disebutkan namanya, KPK menyelusuri aset-aset Zainudin Hasan yang dibeli rentang waktu menjadi bupati, 2016-2018. Salah satu aset Alzier yang dibeli Zainudin berupa ruko di Jalan Ridwan Rais dekat perempatan Lampung Merah Jalan Urip Sumoharjo Way Halim Bandarlampung dan beberapa bidang tanah.

Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya baru melakukan pemeriksaan saksi lagi untuk tersangka Zainudin Hasan dalam perkara suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018.
Pada kasus sebelumnya, saat OTT Zainuddin Hasan, nama Alzier Dianis Thabranie juga disebut, namun pemeriksaan di Mapolda Lampung tidak hadir. Mantan Ketua DPD Partai Golkar Lampung itu seharusnya menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kapasitas Alzier sebagai saksi kasus fee proyek yang menjerat Bupati Lampung Selatan (non aktif) Zainudin Hasan.
“Pemeriksaannya seharunya dari kemarin. Tapi tidak hadir. Sampai sekarang juga belum kelihatan. Kapasitasnya sebagai saksi. Sebab salah satu properti milik tersangka (Zainudin) beli dari Alzier,” ujar penyidik KPK Budi Nugroho saat ditemui di Mapolda Lampung, Kamis (30/8/2018) lalu.

Dikatakan, pihaknya belum mengetahui alasan ketidakhadiran Alzier dalam pemeriksaan ini. Sebab pihaknya secara resmi belum mendapatkan pemberitahuan tersebut. “Sejauh ini belum tahu alasannya. Kalaupun memberitahu secara resmi mungkin ke kantor pusat (KPK Jakarta). Nanti kita lihat,” ungkapnya.
Budi menambahkan KPK sudah melakukan pemeriksaan kepada 32 saksi sejak Senin (27/8/2018) dalam perkara tersebut. Salah satunya pemilik tempat wisata Puncak Mas dan Pulau Tegal Mas, Thomas Azis Riska. “Kita sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Termasuk Thomas Riska. Beliau sudah diperiksa. Dan datang kemarin,” kata dia.
KPK sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Diantaranya Plt. Kepala Dinas PUPR Lamsel Hermansyah Hamidi. Ia datang sendiri tanpa didampingi kuasa hukum. Tak banyak memberikan komentar ketika ditanya media. (Rel/net)
Tinggalkan Balasan