Tusuk Korban dengan Gunting, Toni Rampas Motor Pengunjung Payan Mas

Lampung Utara (SL) – Dengan bermodalkan sebuah gunting, Toni Firman Jaya, (31), warga Desa Tumijaya Kecamatan Lengot Kabupaten Martapura, berhasil merampas satu unit motor milik korban Fajrun Panca Nugraha, (26), warga Cluster Talbiyah Blok B.17 Kel. Kalimulya Kec. Cilodong Kota Depok.

Saat kejadian, korban sempat melawan hingga pelaku menusukkan gunting yang dibawanya ke punggung korban serta membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna hitam BE 3092 KQ, milik korban. Peristiwa itu bermula saat korban sedang bersantai di Bundaran Tugu Payan Mas Kotabumi, pada Jum’at, (19/10), sekira pukul 17.30 WIB.

Atas adanya peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut, korban langsung memberikan aduan ke Polres Lampung Utara dengan surat tanda laporan polisi nomor: LP/B- 1137/ X/ 2018/PLD LPG/ RES LU/ SPKT, tanggal 19 Oktober 2018.

Kapolres Lampung Utara, AKBP. Eka Mulyana, melalui Kasat Reskrim AKP. Donny Kristian Bara’langi, menyampaikan, pelaku Toni Firman Jaya yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana curas ranmor telah diamankan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura, pada Jum’at, (19/10), sekira pukul 18.00 WIB.

“Kejadian berawal saat korban sedang bersantai di Tugu Payan Mas Kotabumi. Ketika itu, korban ditodong pelaku dengan menggunakan sebuah gunting tajam dan serta merta mengambil kunci kontak sepeda motor korban,” ungkap AKP. Donny Kristian, saat dikonfirmasi, Sabtu, (20/10).

Barang Bukti

Dikatakannya, karena korban berusaha melawan, pelaku menusukkan gunting ke punggung korban dan membawa kabur sepeda motor miliknya. “Mendapati adanya laporan tersebut, jajaran Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara yang saat itu sedang lakukan Giat Hunting Kring Serse di wilayah Kotabumi, langsung memburu pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polres Lampura.

Dijelaskan, pelaku Toni Firman Jaya, terduga tindak pidana curas ranmor akan dijerat Pasal 365 KUHPidana. Barang bukti yang turut diamankan berupa satu buah gunting, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 3092 KQ, milik korban.

“Saat ini pelaku berikut BB telah diamankan di Polres Lampura guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Donny Kristian. (ardi)

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *