Proyek Normalisasi dan Penguatan Tanggul Gedung Tataan Oleh CV KPD Diduga Tidak Sesuai RAB

Pesawaran (SL)-Ketua Komisi III DPRD Pesawaran Paisaludin meminta Rehabilitasi Normalisasi dan Perkuatan Tanggul Sungai Kutoarjo lanjutan di Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, tidak di PHO. Menurutnya, baik rekanan maupun Dinas Pekerjaan Umum Pesawaran melakukan pekerjaan yang sangat amburadul.
“Dengan tegas saya meminta agar proyek normalisasi di Desa Kutoarjo agar jangan di PHO, sebelum pekerjaan tersebut dibongkar dan diperbaiki. Coba lihat sendiri, itu kerjaan udah bener belum. Lihat itu pasangan batunya di pasang asal nempel di bantaran kali nya. Itu kerjaannya sangat-sangat kalo saya bilang amburadul,” ujar Paisal, Senin (15/10) lalu
Diketahui, proyek rehabilitasi normalisasi dan perkuatan tanggul sungai Kutoarjo yang memakan biaya Rp.400 juta lebih, tahun anggaran 2018 oleh dinas PUPR Pesawaran. Proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor CV. KARYA PAKANARU. Selain diduga tidak sesuai dengan spesifikasi rancangan anggaran biaya (RAB),lanjut Paisaludin, tidak adanya pemberitahuan papan nama pekerjaan membuat masyarakat mempertanyaakan proyek tersebut,
“Proyek yang memakan anggaran yang cukup besar namun tidak adanya papan nama perusahaan, itu sudah menyalahi aturan. Nanti Saat masyarakat bertanya proyek dari mana berapa anggaran dananya kapan mulai dikerjakan dan kapan selesai pengerjaannya, mereka akan kesulitan kalau ingin memprotesnya,” terang Pria yang menjabat Ketua DPD PAN Pesawaran ini.
Dirinya menambahkan dalam waktu dekat ini pihak komisi III akan menegur Pihak Dinas PUPR agar dapat turun ke lokasi yang dikeluhkan oleh masyarakat khususnya warga Desa Kutoarjo. “Dalam waktu dekat ini saya akan memanggil pihak yang terkait, cara bila perlu nanti komisi III akan menjadwalkan sidak, untuk turun kelokasi proyek tersebut. Ini Kepala Desanya sendiri yang mengadu ke saya bahwa kerjaan irigasi di Desanya tidak sesuai harapan,” tandasnya.
Sementara itu salah satu warga Desa setempat, Ponirin mengatakan, warga di sekitar sini sangat kecewa dengan adanya pembagunan proyek irigasi yang tidak sesuai harapan. “Kami berharap kepada instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peroyek normalisasi ini, agar dilaksanakan sesuai perencanaan. Sehingga hasil dari proyek ini benar-benar bisa dirasakan masyarakat. Saya berharap kepada pihak kontraktor pelaksana proyek ini agar memasang plang peroyek. Sehingga kami sebagai masyarakat bisa tau proyek dari mana berapa dana anggarannya dan kapan selesainya,” harapnya.
Terkait pengerjaan proyek normalisasi dan perkuatan tanggul sungai kutoarjo yang di duga dikerjakan asal-asalan oleh rekanan/kontraktor, Dinas PU Kabupaten Pesawaran melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Norman Mahendra, ST. MM. melayangkan surat teguran kepada CV. KARYA PAKANARU, agar menghentikan sementara sampai pekerjaannya sesuai spesifikasi teknis dan metoda pelaksanaan.
“Saya sudah melayangkan surat teguran kepada CV. KARYA PAKANARU untuk memberhentikan sementara pengerjaan proyek tersebut, jadi pihak rekanan harus membongkar bangunan dan membangunnya kembali sesuai speknya. Baru proyek itu bisa kembali dilanjutkan,” pungkas Norman. (mds/nt)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *