Lampung Barat (SL)-Banyak bangunan sekolah hingga rumah dinas sekolah di Lampung Barat bermasalah. Pengelolaan dana bantuan Sosial, Dana Alokasi Khusus (Dak) termasuk dana afirmasi pendidikan, banyak bocor ke oknum Dinas Pendidikan, dan wakil rakyat.
Sementara DPRD Lampung Barat justru menyoal pengelolaan program bantuan sosial (Bansos) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) yang di alokasikan ke sejumlah sekolah di Kabupaten Lampung Barat harus dievaluasi. Namun ada pihak sekolah yang menyebut, anggaran DAK mengalir ke oknum anggota DPRD Lampung Barat, yang menjadi rekanan.
Dilangsir radarlambar.com, anggota Komisi III DPRD Dadin Ahmadin S.Sos menyebutkan Pasalnya, selain terjadinya dugaan sejumlah pelanggaran terutama dalam pengelolaan tidak melibatkan peran komite, program bantuan yang notabene-nya untuk menunjang pembangunan sekolah itu dinilai tidak tepat sasaran. “Terkait program bantuan sosial dan DAK ini memang harus di evaluasi, karena selain banyak terjadi sejumlah pelanggaran salah satunya tidak memberdayakan komite juga saya menilai tidak tepat sasaran, karena sekolah yang dapat itu-itu saja,” kata Dadin.
Menurutya, upaya pemerataan alokasi program bantuan sosial tersebut telah beberapa kali di bahas dalam hearing, namun kenyataan dilapangan ternyata sekolah yang dinilai layak justru luput dari perhatian. “Sudah sering kami ingatkan kalau ada program bansos, jangan sekolah itu-itu saja yang dapat, masih banyak kok yang butuh, seperti saya beri contoh di Pekon Ujungrembun Kecamatan Lumbokseminung,” katanya.
Dia menambahkan, sesuai peraturan, usulan program bansos maupun DAK tentu telah melalui sebuah perencanaan yang baik, dan ada sejumlah poin yang diatur dalam undang-undang bahwa sehingga sekolah tersebut dinyatakan layak mendapatkan bantuan. “Yang terjadi saat ini kan tidak seperti itu, ada sekolah yang sudah kedua kalinya mendapat bansos bahkan lebih, dan ini yang menjadi pertanyaan seperti apa perencanaannya. Intinya kami minta perlu ada evaluasi kedepan baik sasaran maupun tahapan pengelolaannya,” katanya.
Proyek Rumah Dinas SDN Gunung Ratu Mangkrak
Proyek pembangunan rumah dinas SDN Gunung Ratu mangkrak. Diduga, mangkraknya rumah dinas itu lantaran uang Dak mengalir kepihak ketiga yang peruntukannya tidak sesuai kebutuhan pembangunan. Ironisnya, Dinas Pendidikan belum pernah melihat dan turun kelapangan melihat proses pembangunan tersebut, dan tutup mata jika oknum DPRD yang menggarap dan menjadi pihak ketiga (rekanan), proyek tersebut.
Kepala SDN Gunung Ratu Sukardi mengakui mangkrkanya proyek tersebut. Dia menyebut jika salah satu oknum DPRD Lambar yang menjadi rekanan alias Pihak ke III. “Panitia pembangunan sekolah tidak berdaya melanjutkan pembangunan rumah dinas itu karena uang yang dikelolanya hanya senilai Rp5 Juta, sehingga proyek itu mangkrak. Dan dana Dak untuk pembangunan rumah dinas 2018 juga mengalir ke oknum DPRD Lambar,” katanya dilangsir lampung1.com.
Menanggapi banyak permainan dalam pengelolaan proyek Dak itu, Kasi sarana dan prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat Ardiansyah Fikri mengatakan jika dana afirmasi pendidikan (Dak) dan bansos itu tidak boleh dipihak ketigakan. Menurutnya, proyek tersebut baru tahap pertama, pada 23 Agustus 2018 mulai diproses dan dikirim dari pusat ke PPKAD Lambar dan KPPN Liwa untuk segera dapat dicairkan oleh pihak sekolah penerima rumah dinas.
Pihaknya mengaku jika tupoksinya hanya melakukan fasilitator, mediator, dan hanya monitoring, serta mengimbau pekerjaan itu dikerjakan sesuai gambar dan RAP. “Persoalan pekerjaan itu dipihak ke III kan, didinas itu tidak ada yang pasti itu harus di swakelolakan,” ucapnya.
Ardiansyah juga membantah bahwa dirinya telah menerima sejumlah aliran dana alias uang setoran (fee proyek). “Saya bantah jika ada setoran yang diterima oleh saya,” ucapnya.
Kendati tupoksi Dinas Pendidikan Lampung Barat hanya melakukan monitoring, fasilitator dan mediator namun kehadirannya dilapangan dibantah oleh pihak sekolah. “Tidak ada teguran dari dinas, yang pasti proyek ini harus selesai, meski tidak sesuai waktu 120 hari,” ucap Sukardi. (rdr/lp1/nt)
Tinggalkan Balasan