Bandarlampung (SL) – Boss PT. Sugar Group Companies (SGC) Gunawan Jusuf membuat drama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Untuk kesekian kali Gunawan mencabut gugatan Praperadilan terhadap penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Polri diminta bergerak cepat.
Dilansir dari RMOL Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) menyerukan agar penyidik Bareskrim Mabes Polri bergerak cepat untuk menindaklanjuti kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gunawan Jusuf. Tidak perlu terpengaruh dengan drama yang dibuat oleh boss SGC di PN Jakarta Selatan.
“Penyidik harus cepat menemukan alat bukti. Jadikan tersangka. Yang jadi pertanyaan kenapa aparat penegak hukum tidak langsung bawa ke proses pengadilan? kan praperadilan otomatis gugur kalau tersangka sudah dibawa ke persidangan,” kata Dio Ashar Wicaksana, aktivis MaPPI dalam keteranganya, Rabu (24/10). (RMOL)
Tinggalkan Balasan