Tanggamus (SL) – Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan isu penculikan anak yang terjadi di berbagai daerah melalui media sosial. Polri menyatakan, isu penculikan anak tersebut sebagai kabar bohong alias hoaks.
Menanggapi hal itu, Polres Tanggamus telah memberikan instruksi kepada Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas), Polsek dan seluruh Bhabinkamtibmas supaya masyarakat diimbau hati-hati menjaga anaknya.
“Kami sudah sampaikan instruksi agar diteruskan kepada masyarakat, supaya para orang tua jangan menitipkan anak atau mudah percaya pada orang yang baru dikenalnya, sebab itu berdampak pada munculnya tindak penculikan anak,” ungkap Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si diruang kerjanya, Senin (29/10/18) siang.
Namun, Ia menegaskan, selama ini tidak ada laporan masuk baik di polsek-polsek dan Polres Tanggamus tentang tindak penculikan anak. Harapannya itu tidak terjadi maka sikap kewaspadaan dan hati-hati harus dilakukan seluruh orang tua.
“Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk, baik di polsek maupun polres. Sehingga tidak ada kasus penculikan anak di Tanggamus,” tambah Kompol Bunyamin.
Dikatakan Kabag Ops, pelaku penculikan anak menyasar pada anak di bawah umur dari balita sampai usia tingkat SMP. Hal itu karena kondisi anak belum mengerti dan mudah diajak orang dengan iming-iming tertentu.
“Biasanya pelaku adalah orang yang dekat dengan anak, atau orang yang belum dipahami betul oleh orang tua anak. Sehingga orang tua harus hati-hati, jangan mudah percaya atau mudah menitipkan anak pada orang lain, pembantu atau lainnya,” ujar Kompol Bunyamin.
Guna mengantisipasi isu penculikan anak di wilayah hukum Polres Tanggamus, kedepan Polres Tanggamus akan berikan imbauan ke sekolah-sekolah, pondok pesantren dan juga jajaran kepolisian.
Dan ketika terjadi penculikan diharapkan masyarakat segera melapor, baik ke aparat pekon, anggota TNI dan utamanya ke kepolisian. “Jika ada kasus kami akan langsung menanganinya, akan dilakukan penyelidikan, motif sampai upaya penanganannya,” tandasnya.
Sebelumnya, masyarakat di Wilayah Hukum Polres Tanggamus dibuat resah terkait beredarnya issu berkeliarannya pencuri anak. Meski belum ada bukti otentik yang menjadi korban, namun kabar percobaan penculikan anak itu terus ramai bahkan tersebar di media sosial terutama facebook.
Rohida misalnya, warga Kecamatan Kotaagung mengaku takut mendengar kabar tersebut. Dia merasa ke takutan karena dirinya juga memiliki seorang anak yang masih duduk di bangku SD. Meski kabar tersebut belum diketahui kebenarannya.
Kabar dari telinga ke telinga menyebar luas dan menghawatirkan para orang tua. “Kabarnya kurang jelas tapi saya melihat kabarnya di facebook. Benar atau tidaknya tidak tahu. Takut mas apalagi kami sebagai ibu,” katanya.
Menurutnya, akibat adanya isu itu membuat aktivitasnya terganggu. Bagaimana tidak, ia harus menunggu anaknya di sekolah dari pagi hingga jam pulang. Bahkan, ia juga mewanti-wanti agar tidak berkomunikasi dengan orang tak dikenal.
”Anak saya baru kelas dua SD, sehingga harus diberikan penjelasan. Saya sampai rela meninggalkan pekerjaan rumah untuk menungguinya di sekolah, karena jarak rumah dan sekolahnya cukup jauh,” ujarnya.
Sejak ada isu penculikan anak yang marak tersebar di Facebook, kaum ibu-ibu terutama yang anaknya masih duduk di Taman Kanak-Kanak atau SD semakin dihantui rasa takut. ”Saya minta pihak kepolisian atau pihak yang bertanggungjawab lainnya, kalau memang ada pelakunya segera ditangkap saja. Kami sangat khawatir dan mengganggu aktivitas kami sehari-hari dengan adanya kejadian ini,” pungkasnya. (hrd/Nn)
Tinggalkan Balasan