PPK Proyek Pelabuhan Laut Sebalang Kembalikan Mobil

Bandarlampung (SL) – Terkuaknya dugaan Konspirasi Proyek Pelabuhan Perhubungan Laut Sebalang yang hingga saat ini masih dalam tahap pekerjaan, membuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengembalikan bantuan kendaraan dari PT Cemerlang Samudra Kontrindo (CSK).

Pengembalian mobil jenis Avanca BK1847QW pada Jumat 26 Oktober 2018 yang sebelumnya diberikan PT. CSK ke Napoleon selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek, setelah dugaan konspirasi mencuat ke publik hingga pihak Kejaksaan selaku TP4D menegur PPK (Napoleon-red).

Sebelumnya, terkait pelaksanan proyek yang menelan anggaran Rp.49 Miliar lebih, pihak PT. CSK telah memberikan alat transportasi berupa mobil Avanza ke PPK.

 

Pemberian mobil Toyota Avanca BK1847QW dari PT.CSK tersebut, diduga terkait kesepakatan pemasangan besi tiang pancang yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dengan alasan mempermudah pemantaun proyek dilapangan.

Hal ini dibenarkan Amin selaku Kuasa pelaksanan PT. CSK yang mengatakan jika pemberian mobil guna memperlancar alat transportasi bagi Napoleon (PPK-red) ke lapangan (proyek-red).

“Pemakaian mobil untuk transportasi tapi sudah dikembalikan kemarin. Itu mobilnya dan langsung mau dibawa dan bos telah mengirim supir untuk bawa tu mobil. Paling besok sudah tidak ada disini,” aku Amin, Sabtu (27/10/2018), saat ditemui dilapangan.

Diberitakan sebelumnya, Proyek Pekerjaan lanjutan Penyelesaian Fasilitas Pelabuhan Laut Sebalang, yang terletak di Desa Tarahan Kecamatan Ketibung Lampung Selatan (Lamsel), Diduga tidak mengacu pada mekanisme yang ditentukan dan diduga telah terjadi konspirasi guna penyelesaiaannya.

Proyek yang dikerjakan PT. Cemerlang Samudra Kontrindo (CSK) dengan pagu Rp.49 Miliar lebih sejak 8 Maret 2018 selama 270 hari ini, dari hasil penyelusuran dilapangan telah menyelesaikan pemasangan tiang pancang dan selasar jalan dermaga. terlihat pihak pelaksana masih dalam tahap pekerjaan infrastruktur bangunan dan pagar pembatas lahan.

Uniknya, walau tidak mengacu pada ketentuan, proses pekerjaan pemasangan tiang pancang tetap dilaksanakan dengan alasan sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak di Dirjen Perhubungan termasuk Kejaksaan Tinggi Lampung (TP4D).

Pengakuan tersebut diungkapkan PPK Proyek, Selasa (23/10/1018), saat diminta penjelasan terkait pemasangan tiang pancang di pelabuhan tersebut.

Dikatakan Napoleon, PPK kegiatan, bahwa pasangan tiang pancang sudah melalui koordinasi dan sudah melalui adendum dengan alasan spek yang dimaksud sedang kosong.

“Pemasangan tersebut sudah melalui rapat di Dirjen Perhubungan Laut dan kebetulan stok barang dipabrikan habis, sedangkan kita diburu dengan batas waktu pekerjaan. Itu juga hanya beberapa tiang, hanya saja jumlahnya saya lupa,” aku Napoleon.

PPK ini juga mengaku jika TP4D dari Kejati Lampung turut hadir dalam rapat bersama Biro Perencanaan Prov Lampung.

“Rapat itu juga dihadiri Kasi TP4D Rustandi bersama Hasan dari Kejati. Jadi sudah dirapatkan dan dicek ke lapangan lalu muncul surat dengan beberapa catatan,” Terang Napoleon.

Sementara, Gunung Hutapea, Ka.KSOP Kelas I Panjang selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ketika hendak dimintai klarifikasi terkait dugaan yang dimaksud, belum bisa ditemui dengan alasan sedang rapat. (Aan/Red).

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *