Badan Anggaran DPR RI Setuju Dana Kelurahan Rp3 Triliun, Berlaku 2019

Jakarta (SL) – Rencana pemerintah RI untuk menambah anggaran dana kelurahan bukan isapan jempol belaka namun dana besaran dana kelurahan ini tidak seperti dana desa memiliki banyak indikator dalam menentukan formulanya.

Besar nominal dana kelurahan tidak sebesar dana desa yang relatif lebih besar. “Dana kelurahan sifatnya stimulan, karena kelurahan itu sifatnya SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), memiliki pos anggaran tersendiri.

Jika semua proses berjalan lancar, dana kelurahan dapat dianggarkan untuk total 8.485 kelurahan di Indonesia pada tahun 2019.

Hari ini penandatanganan persetujuan tahap pertama APBN 2019 antara Badan Anggaran DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia, ada sembilan fraksi menerima dan fraksi gerindra menolak dengan menyatakan tidak sependapat.

Salah satu anggota badan anggaran dari partai PPP, H. Amir Uskara, mengatakan persetujuan di bahas bersama antara badan anggaran bersama pemerintah untuk di bawa ke rapat paripurna besok pagi,” jelas anggota DPR RI dari Dapil Sulsel I ini.

Dirinya menambahkan, Ada hal baru dalan RAPBN 2019 dimana DPR RI dan pemerintah sepakat meng alokasikan dana untuk kelurahan sebesar Rp 3 Triliun, kalau di rata2kan setiap kelurahan berpotensi mendapatkan Rp 350.000.000 sampai Rp 380.000.000 setiap kelurahan,” tutup wakil ketua DPP PPP ini. (SDM)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *