Tanggamus (SL) – Seorang pria berinisial H diduga hendak melakukan perbuatan asusila, menyalurkan syahwatnuya kepada terhadap M (35 ), seorang wanita yang sudah bersuami di Pekon Karang Anyar Kecamatan Wonosobo, Selasa (30/10/18). Wanita itu diancam gunting. Korban sempat berpura pura mau meladeni, hingga menunggu suaminya pulang.
Warga Pekon Way Liwok itu hendak melancarkan aksinya, saat M sedang menidurkan anak dikamar rumahnya sekitar pukul 15.30 wib. Tiba-tiba korban dikejutkan oleh kehadiran pelaku, yang menodongkan gunting dengan mengancam korban akan membunuh, jika tidak dilayani, dan memberi tahu kepada suaminya. Pelaku dengan beringas menindih korban, dan menyingkap daster sambil tangan meremas dada korban.
Dengan nada ketakutan korban mencoba mencari siasat untuk menghindar dari kelakuan bejat pelaku. Korban mengalihkan pembicaraan agar selamat dari bahaya. Korban mencoba membujuk pelaku dengan gemetaran, “Jangan sekarang nanti malam aja. Suami saya pergi yasinan, nanti kamu saya telfon, saya minta no telfon kamu ya,” bujuk korban kepada pelaku.
Pelaku yang terpengaruh balik bertanya, “Jam berapa suami kamu pergi,” kata Pelaku. “Jam tujuh selepas magrib,” kata korban. ”Awas jika kamu bohong, kamu akan saya bunuh,” ancam pelaku.
Saat pelaku mau mencatat nomor hp, kebetulan suami korban pulang. Pelaku langsung kabur lewat pintu belakang. Sementara korban menangis dan lari kearah suami , dan minta diantar kerumah ibunya. Korban menceritakan kejadian yang baru dialaminya. Setelah mengantarkan istri dan anaknya, suami korban R mencari orang yang menjadi pelaku pencabulan terhadap istrinya.
Setelah menemukan orang yang dicurigai, suami korban bertanya kepada pelaku “Kenapa disini,” katanya. “Mencari kelapa untuk nyayur,” jawab Pelaku. “Kenapa kamu tadi masuk kerumah saya,” jawab suami korban.
Pelaku sempat kaget, dan tidak mau mengakui dan mengelak. Suami korban yang merasa ragu, lalu menanyakan kepada istrinya. “Apa orang ini yang dimaksud,” , dan korban menjawab “Iya, ini orangnya” kata korban.
Pelaku kemudian digiring kerumah Kepala Pekon, yang kebetulan kumpul beberapa aparat pekon setempat dan warga. Menghindari amukan warga, Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polsek Wonosobo, dengan mengamankan barang bukti gunting yang digunakan untuk mengancam korban. Dan kemudian sore itu juga, korban melaporkan percobaan perkosaan itu ke Polsek Wonosobo.
Korban berharap pelaku dihukum seberat beratnya, karna menurut korban pelaku mencoba berbuat pencabulan lebih dari satu kali dan selalu mengancam korban akan membunuhnya jika menceritakan kepada suaminya. Kepada korban pelaku mengaku tidak takut masuk penjara karena pernah membunuh orang.
Korban bersyukur selalu selamat dari ancaman pelaku meskipun sangat trauma atas kejadian yang dialaminya. Menurut korban, peristiwa itu sudah beberapa kali terjadi namun pelaku selalu gagal. Sebelumnya pelaku juga pernah merayu korban untuk diajak selingkuh. (hardi/Ridho)
Tinggalkan Balasan