Perjalanan Dinas DPRD 2017 Jadi Temuan, Bagaimana Tahun 2018?

Bengkulu (SL) – Wajib dipantau, mungkin demikian untuk realisasi APBD tahun anggaran 2018 Kabupaten Bengkulu Utara. Pasalnya, di tahun anggaran 2017 kabupaten dengan APBD lebih dari Rp1 Triliun kecolongan soal realisasi belanja perjalanan dinasnya. Dihimpun RMOLBengkulu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu, mencatat beberapa temuan tahun lalu.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara 2017, laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern, sebanyak 10 temuan disampaikan BPK RI.

Sedangkan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, terdapat 9 temuan BPK RI diantaranya terdapat Kelebihan Pembayaran Uang Harian Perjalanan Dinas untuk Bimbingan Teknis pada BPKAD, Sekretariat Daerah, dan Sekretariat DPRD sebesar Rp 244.771.000.

Tak cukup disitu, keberhasilan BPK membongkar dugaan yang bisa saja menjurus atas kepentingan pribadi, juga mencatat, Realisasi Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD dan BPKAD Terindikasi Tidak Senyatanya Rp 165.882.300.

Untungnya, terhadap temuan itu sebagian telah ditindaklanjuti berupa pengembalian kerugian negara. Walaupun demikian, indikasi kegiatan fiktif belum ada tindaklanjut dari pihak penegak hukum. (RMOLBKL)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *