Kecamatan Tulang Bawang Udik Terdapat 1189 Pemilih Baru Dengan 102 TPS di 9 Tiyuh,

Tulangbawang Barat (SL)-Pemilih baru berjumlah 1.189, dengan rincian 567 pemilih pria, dan 622 perempuan. Sementara pemilih tidak memenuhi syrarat sebanyak 263 (130 pemilih pria, dan perempuan 133 pemilih). Sementara pemilih perbaikan data 3.009 pemilih (laki-laki 1533 dan perempuan 1.476(, deangan pemilih potensial non KTP nihil`

Hal itu terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPTHP-1) Pemilihan Umum 2019 di Tingkat Kecamatan, oleh Panitia Pemilaham Kecamatan (PPK) Tulang Bawang Udik. Terdapat 102 TPS, tersebar di 9 Tiyuh yang ada di kecamatan TBU, di Balai Tiyuh/Desa Karta Raharja kecamatan Tulang Bawang udik (TBU) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Sabtu (10/11/18).

“Kami telah menggelar Rapat Pleno yang dihadiri unsur PPK, Panwaslu, PPS, Polsek dan perwakilan saksi parpol. Sehingga pembacaan pleno sudah kita laksanakan secara prosedur. Dan kita sepakat memplenokan hasil rekapitulasi.  Insyaaloh kita akan tindak lanjuti tingkat kabupaten. Kita berharap pemilih di TBU menggunakan hak pilihnya dan jangan Golput. Meskipun itu hak namun kita minta menggunakan hak pilihnya,” kata Ketua PPK, TBU, Puri Handayani.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua PPK (TBU) Puri Handayani, dan anggotanya Joko Triyono serta Oktalia, Camat (TBU) diwakili Selda, Polsek Tumijajar diwakili Kanit Intel Ipda Wagimin, Bhabinkamtibmas Karta Sari Brigpol.Waliyadin S, Ketua Panwaslu kecamatan (TBU) Benny Irawan, Kadarsyah, S.Kom, Ketua PPS Se- kecamatan (TBU). serta saksi Parpol Ida Ayu Putri Sudewi dari partai Demokrat, Gati Susanto dan Sonesa dari Partai NasDem.

Menurut Puri Handayani, Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPTHP-l) tingkat Kecamatan (TBU), Kabupaten Tubaba dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, berdasarkan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: O99/PL.O2.l-SD/Ol/KPU/IX/2018 tanggal 20 September 2018 perihal Penyempurnaan DPTHP-l

“Atas rekomendasi Bawaslu dan masukan Partai Politik Peserta Pemilu pada saat Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-l) dan Surat Edaran Ketua Komisx Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 1351/PL.02.1SD/OI /KPU/XI /2018 Tanggal 1 November 2018 perihal Penyelesaian Tindak lanjut Data 31 Juta Pemilih.Maka Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Tulang Bawang Udik telah melaksanakan : Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPTHP-l),” Ungkap Puri Handayani.

Ketua Panwaslu (TBU) Benny Irawan meminta kepada para penyelenggara pemilu khususnya PPK dan PPS di kecamatan setempat untuk bekerja secara maksimal. ”Kami bukan mendikte kinerja PPK dan PPS, namun kami harapkan agar pemilu nantinya berjalan lancar,” Ungkap Benny.

Senada diungkapkan Kadarsyah, S.Kom pihak Panwaslu akan bekerja secara maksimal dengan pengawasan yang maksimal juga, maka dirinya meminta kepada pihak penyelenggara agar tidak teledor dengan data. “Kami meminta validasi data harus akurat, baik pemilih baru, maupun pemilih perbaikan. Selain itu, data usia lanjut juga harus valid termasuk pemilih yang sudah meninggal dunia jangan sampai masuk data, karena kami akan lakukan pengecekan di lapangan,” katanya. (Robert)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *