Pesawaran (SL) – Pengerjaaan proyek damparit di Kabupaten Pesawaran 2018 diduga asal jadi dan tidak bermutu. Dan hal ini masih menjadi hal yang menggiurkan bagi segelintir oknum kuasa pengguna anggaran juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kontraktor dan konsultan pengawas demi “menilap” uang rakyat ke kantong pribadi.
Pembangunan damparit yang berlokasi di Desa Sidodadi dan Desa Tempulingan Kecamatan Waylima contohnya, pembangunan tersebut tidak memasang papan nama kegiatan, diduga sengaja di lakukan oleh oknum kontraktor untuk mengelabui masyarakat, demi meraup keuntungan yang sebesar–besarnya dengan bekerja tidak sesuai spek dan bestek.
Perlu diketahui, sebagaimana dalam Undang–Undang Presiden yang sudah diatur dalam, No.70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden (Perpres), No. 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pamerintah serta menutupi masyarakat, UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP), pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2000 dikatakan bahwa peran serta masyarakat adalah peran aktif perseorangan, organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Papan informasi nama proyek dalam pembangunan yang tidak terpasang merupakan pembohongan publik, diduga dengan hal semacam ini dapat mengelabui masyarakat, lembaga dan Pers serta pihak terkait lainnya sebagai pemantau pembangunan.
Disisi lain anggota LSM P3er Pesawaran Angkat bicara, dalam pengamatan di lapangan Pengerjaan Proyek damparit yang ada di kabupaten Pesawaran dari tahun 2017-2018 diduga banyak yang tidak jelas, dari pembangunannya. Pengelolanya dan anggarannya, seperti salah satu contoh di Desa Sidodadi dan Tempulingan menunjukkan tanpa memperdulikan mutu juga kualitas pembangunan, proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi tanpa memperdulikan standar mutu dan ketahanan proyek. Pada struktur bangunan yang di duga tidak sesuai dengan spek gambar bangunan dan tidak sesuai dengan anggaran biaya.
Menurut mereka, dalam kegiatan pembangunan damparit di desa sidodadi dan tempulingan terkesan menutupi dari pengawasan masyarakat dan pihak kontrol sosial lainnnya.
Pasalnya tidak tahu perusahaan apa yang mengerjakan dan dari mana, serta berapa biayanya. Masyarakat akan sulit mengontrol pelaksanaannya mulai dari pembangunan hingga hampir selesai masih belum mempunyai plang proyek hal ini yang menjadi perbincangan hangat dan menimbulkan teka-teki kepada masyarakat.
Dan Saat di temui salah satu Pekerja damparit di Desa Tempulingan mengatakan, kalau pengawas dari Dinas jarang turun ke lokasi. “Kalau mau lebih jelas temui saja Pak Haidir Selaku Pengelola,” kata pekerja tersebut.
Tapi sayang ketika ingin di konfirmasi di kediamannya Pak Haidir tidak ada di tempat. “Beliau masih mengajar di M.A Kedondong,” kata istri dari pak haidir.
Salah Satu Anggota LSM P3er Pesawaran Juga menyesalkan kepada pihak yang tidak terbuka kepada masyarakat mau pun publik tentang pembangunan damparit itu, sehingga pengerjaan proyek tersebut dapat diduga dibangun asal Jadi, untuk meraih keuntungan pihak-pihak terkait. (Kejarfakta)
Tinggalkan Balasan