Polsek Terbanggi Besar Bekuk Dua Pelajar Pelaku Jambret

Lampung Tengah (SL)-Kepolisian Sektor (Polsek) Terbanggi Besar mengamankan dua remaja dibawah umur yang masih berstatus pelajar di Lampung Tengah. Keduanya ialah RI (17) dan RY (16), karena terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan, modus penjambretan.

Dua remaja ini merupakan warga Tanjung Ratu Ikir Kecamatan Way Pengubuan, Lamteng dan masih berstatus pelajar disalah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilyah Terbanggi Besar. “Dua pelajar ini melakukan aksi penjambretan di Jalinsum dekat terminal Betan Subing KampungTerbanggi Besar,” terang Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Hendry Dunand, Selasa (13/11/2018).

Kapolsek menjelaskan, modus yang digunakan para tersangka ialah mengamati calon korban dengan cara menunggu diwarung pinggir jalan dekat SMK Kesehatan Yukumjaya, “Jadi tersangka ini nunggu calon korbannya dipinggirjalan. Setelah mereka mendapatkan target, selanjutnya di ikuti dari belakag, dan langsung melancarkan aksinya,” kata Kapolsek.

Tersangka, lanjut Kapolsek diamankan tanpa perlawan di kampung Poncowati. Petugas juga ikut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda beat milik pelaku. “Kita amankan tanpa perlawanan, dan saat ini keduanya berada di Mapolsek Terbanggi Besar,” kata Kapolsek.

Sementara Listria Okviyanti warga Kecamatan Lempuyang Bandar, Lamteng yang menjadi korban, kepada wartawan menuturkan, aksi penjambretan bermula saat ia bersama adiknya mengendarai sepeda motor dari arah Bandarjaya menuju ke Kayu Palis Way Pengubuan.

Saat melintas di Jalinsum, tepatnya di dekat Terminal Betan Subing, tiba-tiba dua orang pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor memepet dan langsung menarik tas milik korban. “Tiba-tiba datang dua orang, mepet dan langsung narik tas,” ungkapnya seraya mengatakan tas yang diambil tersebut berisikan satu unit handpone dan uang tunai Rp200 ribu. (Ersyan)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *