Miliki Dua Kilogram Sabu, Istri Napi Narkoba Diburu Polisi

Bandarlampung (SL) – Polresta Bandarlampung menyita dua kilogram sabu dan sedang memburu pemiliknya, YL (35), istri napi narkoba, di Jl. Perintis Kemerdekaan, Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung.

Satnarkoba berhasil mengamankan sabu-sabu asal Medan, Sumatera Utara tersangka kurir tersebut dari kawasan Rajabasa, Kota Bandarlampung, ke rumah bibinya. Saat penggerebekani, YL baru keluar rumah. Wakil Kepala Satnarkoba Polresta Bandarlampung Ajun Komisaris Herlan Arpa mengungkapkan keberhasilan timnya mengamankan barang bukti dalam tas ransel di Polresta Bandarlampung, Rabu (21/11).

Polisi masih meminta keterangan empat orang yang ada di rumah bibi YL, yakni SN, SNW, SR, dan KL. Tak tertutup kemungkinan, jika keempatnya terkait sabu-sabu tersebut, politi akan menjadikan mereka tersangka pula, kata Wakasatnarkoba Polresta Bandar Lampung AKP Herlan Arpa. (Rmollampung)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *