PP Pemuda Muhammadiyah Alami Kejanggalan Penanganan Kasus Apel dan Kemah Pemuda

Jakarta (SL) – Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani menyebut ada beberapa kejanggalan terkait penanganan kasus Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

Fanani merasa pengurus Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah diperlakukan tidak adil. “Kasus ini seperti dikejar-kejar,” kata Fanani, Sabtu (24/11). Kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini baru dibuka pekan lalu. Pada hari Senin (19/11), sudah ada pemanggilan terhadap tiga saksi.

Mereka adalah Abdul Latif dari Kemenpora, Safarudin selaku ketua kegiatan dari GP Ansor, dan Ahmad Fanani selaku ketua kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah. Fanani sendiri tidak memenuhi panggilan. Fanani mengaku sudah meminta kepada penyidik agar pemeriksaannya ditangguhkan karena sedang persiapan Muktamar XVII Pemuda Muhammadiyah pada 25-28 November 2018 di Yogyakarta.

Fanani yang juga salah satu calon ketua umum di Muktamar PP Muhammadiyah nanti meminta agar pemeriksaannya dilakukan sesudah gelaran Muktamar. Seolah tidak memperdulikan permintaan tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali memanggil Fanani pada hari Rabu (21/11). Fanani kembali meminta penjadwalan ulang.

Penyidik tidak mau kalah, mereka kembali melayangkan surat panggilan pada hari Jumat (23/11). Bersama Fanani, juga dipanggil Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Anehnya, Ketua GP Ansor tidak dipanggil. Padahal, GP Ansor menerima dana lebih besar dari pada PP Muhammadiyah. GP Ansor menerima Rp3,5 miliar dari Kemenpora, sedangkan Muhammadiyah hanya menerima Rp2 miliar.

Saat datang ke Polda Metro Jaya, Dahnil dan Fanani didampingi tim kuasa hukum. Dahnil dan Fanani memenuhi panggilan penyidik sebelum salat Jumat. Dijelaskan Fanani, pemanggilan pada hari Rabu, dia sudah mendapat pesan pendek (SMS) bernada ancaman, bahwa kasus sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Dia tidak menjelaskan detail SMS tersebut.  (policeline.co)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *