Tulangbawang Barat (SL)-Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada peserta pemilihan umum tahun 2019. Acara yang berlangsung di Balai Tiyuh Mulya Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Selasa (27/11/18).
APK diterima oleh peserta dan Tim Pemenangan atau Caleg DPRD berupa Sepanduk dan Baleho. APK untuk peserta Calon Legislatif (Caleg) DPRD sepanduk, ukuran 3×4 sebanyak 120, baleho ukuran 1×4 sebanyak 192 unit. Sementara Baleho untuk Capres 120 unit dan spanduk nya 192 unit Kemudian untuk APK DPD berupa sepanduk 250 unit.
Ketua KPUD Tubaba Ismanto Ahmad mengatakan KPU menyerahkan alat Peraga Kampanye ini kepada peserta pemilu Baik LO, Partai Caleg DPRD, DPD, “Kemudian Baleho Capres yang diterima oleh Para Partai pengusung pada hari ini berarti KPUD Tubaba sudah menyelesaikan tanggung jawabnya ditahapan penyediaan APK ini,” katanya.
Baik Baliho atau sepanduk yang serahkan pada Hari ini telah sesuai dengan apa disigent yang diusulkan oleh Partai politik masing masing-masing dan telah disepakati Bersama. “Kepada Partai Politik atau kepada Caleg supaya dapat memasang APK sesuai Zona yang sudah ditetapkan oleh KPU atau ketentuan perundangan undangan yang berlaku. sementara untuk perawatan ataupun kerusakan bukan lagi menjadi tanggung jawab KPU melainkan tanggung jawab PARPOL masing-masing,” katanya.
Ketua Bawaslu Tubaba Median.SE, juga menghimbau kepada para peserta Pemilu dapat memasang APK sesuai yang sudah ditetapkan oleh KPU dengan ketentuan Perundangan yang berlaku. “Agar tidak menimbulkan gejolak yang tidak baik dimasyarakat,” katanya.
Hadir pada acara itu Ketua Bawaslu Tubaba Midiyan S.Sos Ketua KPUD Tubaba Ismanto Ahmad, sektaris KPUD drs. Markurius, Komisioner Bawaslu kabupaten Tubaba, Sukirman Hadi.SH., Holdin HS.SH. dan seluruh para undangan peserta Pemilu yang menerima Alat Peraga Kampanye tersebut Lo Partai Politik. (Robert)
Tinggalkan Balasan