Pesisir Barat (SL) – Polsek Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) melaksanakan kegiatan rutin operasi cipta kondisi gabungan razia indekost di wilayah Kelurahan Pasarkota Krui, Kelurahan Pasarkrui, dan Pekon Kampungjawa, sejak Sabtu-Minggu, (24-25/11) dini hari.
Menurut Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol. M. Daud, razia pekat dilaksanakan dari Sabtu kemarin pukul 17:00 WIB hingga jam 20:00 WIB dan dilanjutkan hingga Minggu Puku 01.00 WIB dini hari, dan giat tersebut sudah beberapa kali dilangsungkan sebagai langkah menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, serta untuk mendukung jargon Pesibar sebagai Negeri Para Sai Batin dan Ulama.
Dari tujuh lokasi kost-kostan, personel gabungan menjaring enam wanita dari luar kabupaten yang ditemukan dalam satu kamar di dua lokasi yang berbeda dan tidak bisa menunjukkan kartu pengenal seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, petugas juga menemukan dua kendaraan bermotor tanpa nomor polisi (Nopol) dan tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen surat yang sah, serta menemukan bekas botol minuman keras(beralkohol).
Dan pada Minggu dini hari, anggota gabungan melanjutkan operasi serta berhasil menjaring pasangan mesum yang diamankan sebanyak dua pasangan. Si pria merupakan berstatus beristri dan perempuan berstatus janda, yang ditemukan didalam dua kamar kost-kostan didalam satu lokasi di Pasarulu II Kelurahan Pasarkota Krui, dan juga ditemukan wanita istri simpanan yang mengaku menikah secara siri. pasangan mesum tidak bisa menunjukkan kartu pengenal seperti Surat Nikah dari KUA dan ada juga yang tidak bisa menunjukkan KTP. “Sementara di lokasi Pantai Labuhanjukung petugas gabungan mengamankan remaja yang nongkrong hingga larut malam sambil meneguk minuman keras sebanyak tujuh orang remaja serta 40 botol minuman keras berbagai merk,” lanjut Daud.
Pelaksanaan operasi tersebut untuk menertibkan penyakit masyarakat, pasangan mesum, hubungan sexsual menyimpang dan hubungan diluar nikah, Curat, Curas, dan Curanmor (C3), peredaran narkoba, menekan peredaran bahan peledak, senjata api ilegal dan senjata api rakitan menjelang natal dan tahun baru dalam rangka Operasi Waspada Krakatau 2018 di Pesibar. “Sasarannya pada razia adalah tempat kost-kostan atau tempat tinggal yang disinyalir menjadi tempat pasangan mesum, seksual menyimpang atau hubungan diluar nikah, peredaran Narkoba, serta tempat tinggal pelaku kejahatan C3 dan pelaku teror di wilayah kecamatan Pesisir Tengah,” tukasnya.
Dalam kegiatan rutin tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek, didampingi Lurah Pasarkota Krui, dengan kekuatan personel sebanyak 45 personel, yang terdiri 31 personel Polsek, 4 Personel TNI, 10 Personel Satpol PP wanita. (JPnews)
Tinggalkan Balasan