Akademisi Unila Dr. Dedy Hermawan, S.Sos, M.Si Sarankan Pemprov Lampung Evaluasi APBD Pesisir Barat

Bandar Lampung (SL) – Pengesahan APBD berbau “deal-deal” antara eksekutif-legislatif baru saja mencuat dari Kabupaten Pesisir Barat. Berikut pendapat Dr. Dedy Hermawan, S.Sos, M.Si dari Universitas Lampung.

Diawali dari kunci-mengunci gedung rapat, listrik mati, hingga terlaksananya  paripurna pengesahan APBD, Selasa (4/12), ada bau-bau janji Rp50 juta dan proyek senilai Rp500 juta untuk anggota legislatif yang menyetujui APBD.  Dedy Hermawan, akademisi Fisip Unila, mengatakan, ada tiga hal yang perlu dipahami kedua pihak soal bau-bau “deal-deal” APBD 2019 Kabupaten Pesisir Barat.

Pertama, katanya,  Bupati dan DPRD Pesisir Barat hendaknya tidak bermain-main dengan APBD yang merupakan uang rakyat. Jangan ada upaya-upaya untuk menggunakan APBD untuk kepentingan pribadi/kelompok, katanya.  “APBD harus diarahkan untuk merealisasikan visi dan misi daerah yang sudah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Pesisir Barat,” ujarnya, Jumat (10/9).

Kedua, DPRD dan Bupati serta jajarannya harus belajar dari berbagai peristiwa pidana korupsi APBD di berbagai daerah termasuk di Provinsi Lampung yang melibatkan anggota DPRD dan kepala daerah. Jangan sampai, katanya, hal serupa terjadi di Kabupaten Pesisir Barat. Hilangkan setiap niat untuk mengakali atau melakukan transaksi gelap pengesahan APBD,” katanya. “Transaksi yang benar adalah transaksi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai skala prioritas pembangunan,” kata Dedy Hermawan.

Ketiga, Pemprov Lampung hendaknya mengevaluasi APBD Pesisir Barat dengan cermat dan kritis untuk menemukan berbagai item yang mencurigakan dan menyimpang dari koridor RPJMD dan peraturan terkait lainnya. (rmol)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *