Kejari Minta Kades se-Lamsel Tidak Khawatirkan Pengelolaan DD

Lampung Selatan (SL) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan (Lamsel) Sri indarti meminta agar Kepala Desa di Lamsel jangan khawatir mengelola Dana Desa (DD) sebab pihaknya (Kejari red) siap memberikan pendampingan bagi Kepala Desa yang ingin meminta pendampingan oleh Tim Pendampingan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). “Silahkan Kades datang, tidak usah khawatir. Kita terbuka untuk pendampingan, yang dikhawatirkan itu terjadi penyimpangan. Sebelum terjadi dilakukan pencegahan dini. Silahkan mengajukan permohonan untuk pendampingan,” ujarnya saat peringatan Hari Anti Korupsi tahun 2018, Senin (10/12/2018).

Untuk tahun 2018 Kejari Lamsel berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp 1.362.507.360 yang berasal dari 8 orang terpidana tindak pidana korupsi dan telah disetorkan ke kas negara. “Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, telah berhasil menyelamatkan uang negara dari hasil korupsi sebesar Rp 1,3 miliar lebih sampai akhir tahun 2018” ungkapnya.

Sedangkan untuk 2019 Kejari Lamsel tidak menargetkan berapa banyak kasus tindak pidana korupsi yang akan ditangani nanti, namun pihaknya secara cepat akan merespon laporan yang ada di masyarakat terkait korupsi. “Kami tidak tetapkan target dalam penanganan kasus korupsi, tapi kalau ada laporan dari warga pasti akan kami tindak lanjuti” pungkasnya.

Disela-sela peringatan Hari Anti Korupsi sendiri, Kejari Lamsel juga membagikan kaos dan juga stiker bagi pengendara kendaraan dan juga ASN yang berada di Komplek Pemkab Lamsel. (Etalaseinfo)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *