Pemprov Lampung Hambat Tukin Pegawai Sekretariatan DPRD?

Bandarlampung (SL)-Pemerintah Provinsi Lampung diduga hambat tunjangan kinerja (tukin) para pegawai staf di lingkungan Sekertariat DPRD Provinsi Lampung. Praktik menjadi keluhan pegawai di lingkungan sekwan. Tunggakan Tukin  selama empat bulan belum dibayarkan oleh pemerintah provinsi Lampung. Disinyalir penundaan pembayaran itu terkait pesoalan pemalsuan tanda tangan disekertariat DPRD Lampung sebelumnya.

Ironisnya, hanya tukin pegawai di Sekretariatan DPRD Lampung yang tidak dibayarkan. Dinas Instansi yang lain sudah lunas, dan dibayarkan seperti biasa. “Kami sangat keberatan kebijakan atau hukuman yang tidak mendasar dilakukan pemerintah Lampung dalam penundaan pembayaran tukin selama empat bulan yang belum di bayar. Karena semenjak adanya persoalan pemalsuann tanda tangan di sekertarian DPRD Lampung hingga kini tukin kami tidak dibayar,” kata salah satu staf pegawai yang tidak mau di sebutkan namanya, Senin (17/12).

Ia menyebutkan sebelumnya pembayaran uang tukin selalu lancar dan tidak pernah ada penundaan, namun belakangan ini ada kebijakan penundaan pembayaran tukin sehingga memberatkan pegawai. “Sebenarnya secara keuangan Tukin telah dianggarkan dalam APBD, jadi kebijakan penundaan pebayaran tidak mendasar. Siapa yang berbuat, kok kami pegawai yang lainya jadi korban kebijakan pemerintah tidak membayar uang Tukin,” ungkapnya.

Staf pegawai sekertariat Dewan lain menyebutkan, kebijakan penundaan pembayaran uang Tukin dilatar belakangi adanya persoalan pemalsuan tanda tangan di sekertariat dewan. “Tentunya tidak mendasar kebijakan pemerintah. Untuk itu diharapkan agar pemerintah Lampung segera membayar uang Tukin. Tidak ada alasan pemerintah Lampung tidak membayar uang tukin pegawai, siapa yang bersalah, dan siapa yang semestinya bertanggung jawab, jangan semua pegawai di lingkung dewan yang jadi korban,” paparnya.

Sumber lain menyebutkan tidak dibayarkannya Tukin pegawai Sekretariatan DPRD Lampung berdasarkan rekomendasi Inspektoral Provinsi Lampung. Informasi lain menyebutkan, tunjangan mantan Sekda Provinsi Lampung Sutono, saat masih menjadi Sekda juga tidak dibayarkan, pasca menjadi Cawagub di Pilgub Lampung 2018, sebelum dinyatakan pensiun. Total tunggakan mencapai Rp180 juta.

“Iya, punya pak Sekda yang lama juga kabarnya belum dibayarkan. Pihak Dispenda katanya menunggu perintah pimpinan,” kata salah seorang pegawai sekretariatan Pemprov Lampung.

Sekretaris Dewan Kherlani, yang dimintai tanggapan soal itu belum menjawab konfirmasi sinarlampung.com. (Adin)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *