Cirebon (SL) — Seorang caleg Perempuan DPRD Kabupaten Kuningan Jawa Barat yang berasal dari salah satu partai politik ditangkap polisi karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, apalagi yang bersangkutan juga telah menjadi target Operasi (TO) jajaran Polres Cirebon.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, mengatakan pengungkapan yang dilakukan dalam operasi Khusus”Antik Lodaya 2018′ memang menyasar sejumlah orang yang diduga menyalahgunakan narkotika baik sebagai pengguna maupun pengedar. Menutunya tersangka berinsial RK (31) merupakan warga Desa Bendungan, Kecamatan Lebak wangi Kabupaten Kuningan, saat diamankan ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dibungkus plastik warna putih, dengan berat brutto 0.93 gram. “RK merupakan salah satu target operasi, dan RK juga seorang bandar narkotika yang selalu melakukam bertransaksi di sekitar wilayah Cirebon -Kuningan,” ujar AKBP Suhermanto.
Lanjutnya tersangka diamankan atas informasi warga yang mebantai Bhima adanya transaksi narkoba didepan salah satu minimarket Ciperna Jalan Raya Cirebon-Kuningan termasuk Desa Ciperna Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. ”Berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Cirebon, sehingga tim melakukan penyelidikan dan benar pada hari kamis tanggal 22 November 2018 sekira pukul 14.10 WIB,” Kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto.
Selain mengamankan RK Tim sat narkoba Polres Cirebon juga mengamankan YY yang juga ikut ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu
YY mengaku jika barang haram tersebut merupaka milik RK yang diselipkan para pelaku dijok mobil sebelah yang dikemudikan YY bersama temannya Dan RK. “Kemudian tersangka dan berikut barang bukti di bawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka terjerat Pasal 112 ayat (1), Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya. (trotoar.id)
Tinggalkan Balasan