Tulang Bawang (SL)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang menangkap 157 tersangka terlibat kasus narkoba. Dengan rincian 145 tersangka laki-laki dan 12 tersangka perempuan. Dengan pekerjaan dua orang Pegawai negeri sipil (PNS), 137 orang wiraswasta, 14 orang buruh dan 4 orang merupakan Ibu rumah tangga (IRT). Hal itu terungkap dalam Konferensi Pers akhir tahun 2018, di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya, Kamis (27/12/18).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH bersama Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM, Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH, MH, Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi dan Kanit Resum Satreskrim Ipda Iwan Ricard, SH.
“Selama tahun 2018 Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 112 kasus. Bila dibandingkan dengan tahun 2017, jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 97 kasus. Artinya ungkap kasus pada tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar 15,4 % bila dibandingkan dengan tahun 2017,” ujar Syaiful Wahyudi.
Dari 112 kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnakorba, sebanyak 157 tersangka yang berhasil ditangkap. Dengan rincian 145 tersangka berjenis kelamin laki-laki dan 12 tersangka berjenis kelamin perempuan. “Adapun profesi/pekerjaan dari para pelaku yang berhasil ditangkap yaitu 2 orang yang berprofesi Pegawa negeri sipil (PNS), 137 orang berprofesi wiraswasta, 14 orang berprofesi buruh dan 4 orang merupakan Ibu rumah tangga (IRT),” terang Mantan Kapolres Pesawaran ini.
Menurut Mantan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung ini, Dari tangan para pelaku, petugas kami berhasil menyita Barang Bukti (BB) dari para pelaku baik itu bandar, pengedar maupun penyalahguna narkotika berupa 109,54 gram sabu, 49 butir extacy dan 57,62 gram ganja. “Daerah yang masih menjadi dominasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dari hasil ungkap Satresnarkoba adalah daerah Menggala, dengan 44 Tempat kejadian perkara (TKP).” katanya. (rls/Robert)
Tinggalkan Balasan