KPU Tetapkan Stasiun TV yang Siarkan Debat Capres-Cawapres 2019

Jakarta (SL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan stasiun televisi yang akan menyiarkan acara debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) dalam Pilpres 2019. Hal ini ditetapkan dalam pertemuan antara KPU dengan TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, BPN Prabowo-Sandi dan perwakilan seluruh stasiun televisi nasional di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (26/12).

Dalam pertemuan tersebut, KPU memutuskan bahwa setiap debat Capres-Cawapres tidak akan disiarkan oleh semua stasiun televisi secara bersamaan. Masing-masing stasiun televisi hanya mendapatkan jatah satu acara debat dari lima debat. Setiap Karenanya, KPU pun melakukan pengundian untuk menetapkan stasiun televisi yang akan menyiarkan acara debat ini.

Selain stasiun televisi, hanya RRI yang mendapatkan jatah siar debat Capres-Cawapres, yakni RRI.

Berikut jatah penyiaran yang ditetapkan KPU

1. Debat I, antar Paslon Capres-Cawapres

Tema: Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme

Penyiar: TVRI, RRI, Kompas TV dan RTV

17 Januari 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta

 

2. Debat II, antar Capres

Tema: Energi dan Pangan; Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup; serta Infrastruktur

Penyiar: RCTI, GTV, MNC TV dan Inews TV

17 Februari 2019 di Hotel Sultan, Jakarta

 

3. Debat III, antar Cawapres

Tema: Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial dan Kebudayaan

Penyiar: Trans TV, Trans7 dan CNN Indonesia TV

17 Maret 2019, Hotel Sultan, Jakarta

 

4. Debat IV, antar Capres

Tema: Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan dan Keamanan, Hubungan Internasional

Penyiar: Metro TV, SCTV, Indosiar.

30 Maret 2019, lokasi belum ditentukan

 

5. Debat V, antar Paslon Capres-Cawapres

Tema: Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan dan Investasi, serta Perdagangan dan Industri

Penyiar: TVOne, ANTV, Berita Satu, Net TV

(lts/nt)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *