Jakarta (SL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan stasiun televisi yang akan menyiarkan acara debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) dalam Pilpres 2019. Hal ini ditetapkan dalam pertemuan antara KPU dengan TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, BPN Prabowo-Sandi dan perwakilan seluruh stasiun televisi nasional di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (26/12).
Dalam pertemuan tersebut, KPU memutuskan bahwa setiap debat Capres-Cawapres tidak akan disiarkan oleh semua stasiun televisi secara bersamaan. Masing-masing stasiun televisi hanya mendapatkan jatah satu acara debat dari lima debat. Setiap Karenanya, KPU pun melakukan pengundian untuk menetapkan stasiun televisi yang akan menyiarkan acara debat ini.
Selain stasiun televisi, hanya RRI yang mendapatkan jatah siar debat Capres-Cawapres, yakni RRI.
Berikut jatah penyiaran yang ditetapkan KPU
1. Debat I, antar Paslon Capres-Cawapres
Tema: Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme
Penyiar: TVRI, RRI, Kompas TV dan RTV
17 Januari 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta
2. Debat II, antar Capres
Tema: Energi dan Pangan; Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup; serta Infrastruktur
Penyiar: RCTI, GTV, MNC TV dan Inews TV
17 Februari 2019 di Hotel Sultan, Jakarta
3. Debat III, antar Cawapres
Tema: Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial dan Kebudayaan
Penyiar: Trans TV, Trans7 dan CNN Indonesia TV
17 Maret 2019, Hotel Sultan, Jakarta
4. Debat IV, antar Capres
Tema: Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan dan Keamanan, Hubungan Internasional
Penyiar: Metro TV, SCTV, Indosiar.
30 Maret 2019, lokasi belum ditentukan
5. Debat V, antar Paslon Capres-Cawapres
Tema: Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan dan Investasi, serta Perdagangan dan Industri
Penyiar: TVOne, ANTV, Berita Satu, Net TV
(lts/nt)
Tinggalkan Balasan