Jakarta (SL)-Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (28/12/2018). Dan menangkap 20 orang pegawai Kementerian PUPR RI. OTT terhadap pejabat di Kementerian PUPR yang diduga terkait proyek penyediaan air minum di daerah, dengan mengamankan uang sebanyak SGD 25 ribu, Rp500 juta, dan uang sekardus yang jumlahnya tengah dihitung turut disita KPK.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memaparkan, pihaknya mengamankan total 20 orang. Beberapa di antaranya merupakan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR. Dari lokasi diamankan 20 orang,” kata Laode dalam keterangan tertulis, Jumat (28/12/2018).
Menurut Laode, selain pejabat Kementerian PUPR, juga ada pejabat pembuat komitmen (PPK) sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR, dan pihak swasta. Saat ini mereka yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK. “Tim perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan,” kata dia.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono langsung menggelar konferensi pers sesaat setelah OTT KPK di lingkungan Kementeriannya. Basuki belum mengetahui siapa saja yang ditangkap dalam OTT tersebut, namun dirinya yakin KPK telah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur. “Tentu KPK sudah bekerja dan diamati panjang dan diamati tingkat tinggi, kami tunggu penjelasan dari KPK,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di kantornya, Jl Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).
Menteri Basuki mengatakan OTT KPK di lingkungan Kementerian PUPR terkait proyek pengadaan air minum di daerah. “Info yang baru kami dapat, ada pegawai PU yang terkena OTT di bidang air minum. Siapa dan apa kami belum tahu,” kata Basuki.
Total ada 20 orang yang diamankan dalam OTT KPK terhadap pejabat Kementerian PUPR. Ada pejabat selevel direktur di bawah Ditjen Cipta Karya yang diamankan. “Dua puluh orang. Pegawai negerinya dari unsur PPK, masih level direktur di bawah Cipta Karya,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (28/12).
KPK menyita duit SGD 25 ribu dan Rp 500 juta terkait OTT terhadap pejabat Kementerian PUPR. Selain itu, ada uang sekardus yang jumlahnya tengah dihitung. “Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan SGD 25.000 serta satu kardus uang yang sedang dihitung,” Wakil Ketua KPK Laode M Syarif lewat keterangannya, Jumat (28/12).
KPK Periksa Intensif Pejabat Kementerian PUPR dan Pihak Swasta
20 Orang termasuk pihak swasta yang diamankan dalam OTT KPK di Kementerian PUPR hingga kini masih diperiksa intensif oleh KPK. “Saat ini tim perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sesuai KUHAP, dalam waktu maksimal 24 jam, akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif lewat keterangannya, Jumat (28/12).
Menteri Basuki mengaku sempat kaget saat mendengar ada pejabatnya yang terkena OTT KPK. Saat mendapat kabar, Basuki mengaku baru saja turun dari pesawat. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Ditjen Cipta Karya diduga terkait dengan proyek air minum di sejumlah daerah.
“Ternyata pada hari ini kami dikejutkan kegiatan yang sangat-sangat menyedihkan kami, mengagetkan kami. Kami sedang diamanahi untuk melaksanakan infrastruktur sebaik-baiknya ternyata anggota saya ada yang melakukan hal itu (dugaan korupsi), yang saya tahu sampai sekarang baru pada organisasinya,” kata Basuki.
Menteri Basuki mengutus Irjen Kementerian PUPR Widiarto ke KPK untuk meminta informasi lengkap soal OTT, termasuk proyek yang ditengarai ada dugaan korupsi. Basuki mengatakan sedang mempertimbangkan soal pemberian bantuan hukum kepada para pejabat yang ditangkap KPK tersebut. “Kita lihat dulu, kalau bantuan hukum kita ada biro hukum. Tapi saya lihat eligibility-nya (kelayakannya),” tuturnya. (rel/net)
Tinggalkan Balasan