Parepare (SL) – Polsek KPN Parepare, dapat hadiah tahun baru 2019, dengan keberhasilan mengamankan terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu saat melakukan pemeriksaan dan pengawasan penumpang dipelabuhan Nusantara, Parepare.
Pengawasan tersebut membuahkan hasil seorang penumpang dari Tarakan berinisial ML (27) diamamkan karena memiliki dan menguasai barang yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu 1 ( satu) kilogram. Pihak Polsek KPN Parepare, belum puas dengan diamankan ML.
Setelah dilakukan pengembangan penyidik Polsek Pelabuhan Parepare kembali mengamankan tiga orang yang bertugas menjemput, yaitu FR (30), IR (26) dan DD (28) yang menurut data sementara oknum Satpol-PP Kota Makassar. “Ada empat terduga yang saat ini diamankan berkaitan dengan satu kilogram sabu-sabu tersebut,” kata Sumber di Dermaga Parepare.
Kabar tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Zaky Sungkar. “Iya, ada,” singkat dia, Kamis (3/1/2019) kepada pers di Parepare, tanpa menyebut dugaan sementara apakah sabu-sabu dipersiapkan ke Makassar, atau akan di pasaran ke wilaya Ajatappareng ?
Sedang barang bukti yang diamankan saat ini, menurut Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Zaky Sungkar,” BB yang diamankan 1 (satu) kilogram sabu-sabu, lima unit handphone dan uang tunai Rp1 juta. Sejak tahun 2015 hingga Pelabuhan Nusantara Parepare sudah dijadikan gerbang masuk yang empuk bagi para bandar dan sindikat peredaran gelap narkotika, jaringan Internasional (Malaysia-Indonesia).
Sehingga anggota DPR RI Komisi I, mendapat kunjungan khusus Akbar Faisal ke Pelabuhan Parepare ini. Bahkan dalam catatan selama 2016-2017, Kepolisian Resort (Polres) Parepare berhasil menggagalkan peredaran 50 kilogram narkotika jenis sabu (termasuk jalur ) yang dilakukan bandar suami – istri yang diamankan di Tiroang, 6,8 kilogram, dan sang suami (H.Dawang) kini sudah di Nusakambangan (hukuman mati) dan sang istri bebas dari hukum mati setelah berhasil berjuang di tingkat kasasi dari hukuman mati turun jadi hukuman 20 tahun.
Tinggalkan Balasan