Tulang Bawang (SL)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang menolak diwawancara wartawan, usai upacara Hari Amal Bhakti (HAB) Ke 73 pada Kamis (03/01). Sejumlah wartawan yang mendatangi kantor Kemenag Tulang Bawang, tidak di perkenankan masuk, dan dihadang Satpam, penjaga buku tamu.
Menurut wartawan dari media online gerbang1news, Nurwan, sepertinya semua ASN yang bekerja di kantor kementerian agama Kabupaten Tulang Bawang, sangat alergi dengan wartawan. “Karena tujuan kami yang datang ke kantor itu untuk mempublikasikan Acara yang sangat bersejarah dan perhelatan akbar itupun tidak diijinkan masuk, gimana kalau tujuan kami untuk konfirmasi yang menyangkut permasalahan ya,” jelasnya.
Nurwan juga mengungkapkan Kegiatan atau perhelatan Akbar yang telah di untruksikan menteri Agama yang Harus dilaksanakan oleh seluruh kantor kementerian agama baik di tingkat kabupaten dan tingkat provinsi se- Indonesia. Sesuai dengan surat edaran Nomor: 8499/SJ/B.VIII/HM.03/12/2018, tentang Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Republik Indonesia ke-73 bahkan mereka enggan merangkul para insan pers, “Ini ada apa ? Kita harus aktif di Kantor Kementrian Agama kabupaten tulang bawang” ungkapnya. (Mardi)
Tinggalkan Balasan