Bayi Dua Tahun Tewas Dianiaya Pria Gangguan Jiwa?

Jakarta (SL) – Audriayana Claresta Putri (2) tewas akibat dianiaya pria yang mengalami gangguan jiwa, Darmawan (45). Darmawan memukul, mencekik, menyeret, hingga melempar bocah yang sedang main diruang tamu, dan ditinggal ibu ke kamar mandi.

“Saat korban sedang main di ruang tamu bersama ibunya yang bernama Julia, selanjutnya ditinggal ibunya ke kamar mandi kira-kira lima menit yang kemudian melihat korban sudah diseret dan dicekik dan dipukuli pelaku dan dilempar ke samping rumah yang merupakan dak rumah orang yang ketinggian 1,5 meter,” kata Kapolsek Pasar Rebo Kompol Tuti Aini kepada wartawan, Sabtu (5/1/2019).

Melihat anaknya dianiaya, Julia pun berteriak minta tolong. Warga yang datang langsung mengamankan Darmawan. “Pelaku diamankan warga dalam keadaan stres atau depresi,” ucap Tuti.

Akibat penganiayaan ini, Audriyana sempat mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Namun nyawa korban tak tertolong. Kasus ini terjadi pada Selasa (1/1) malam di Jalan Buah, Gang Nasri, RT 04/04, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Peristiwa ini dilaporkan sehari kemudian di Polsek Pasar Rebo.

Polisi sudah melakukan olah TKP. Saat ini pelaku sudah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. “Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Sudah dilaporkan resmi ke polsek, pelaku sekarang di Rutansus RS Kramatjati, berdasarkan permintaan kita untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” ujar Tuti. (Djitoenews)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *