Muba (SL)-Jajaran Patroli Polsek Sekayu, Resort Musi Banyuasin berhasil membekuk seorang petani, yang kedapatan membaawa narkotika jenis sabu, saat melintas di Jembatan Musi (JM), Jalan Sekayu Pendopo Kelurahan. Soak Baru, Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Propinsi Sumatera Selatan 06/01/19.
Tersangka Syamsul Bahri (49), diamankan unit patroli Polsek Sekayu, tengah malam saat petugas melakukan kegiatan KKYD yang di laksanakan untuk mengantisipasi kejahatan 3C, sajam, senpira, penyalahgunaan narkoba, aksi premanisme dan tindak pidana lainnya.
Warga Perumahan Beca RT. 017 RW.003 LK. I Kel. Balai Agung Kec. Sekayu Kab. Muba kedapatan membawa 1 (Satu) Paket plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk putih yang diduga Narkotika jenis Sabu yang disimpan didalam saku celana.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwati, melalui Kapolsek Sekayu Iptu Heri Suprianto membenarkan adanya penangkapan tersebut dalam giat patroli KKYD, dan saat ini tersangka sudah diamankan beserta barang buktinya. “Dari informasi yang dihimpun, patroli polsek sekayu minggu malam saat akan melaksanakan giat KKYD melakukan pemeriksaan pengguna jalan yang hendak melintas di jembatan JM,” katanya.
Kemudian, kata Kapolsek, saat akan melakukan pemeriksaan berikutnya, melintaslah salah seorang pengendara dan distop oleh anggota yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan namun saat akan dilakukan pemeriksaan tersangka terlihat memegangi saku celananya disebelah kiri sehingga membuat personil polsek curiga dan langsung dilakukan penggeledahan.
“Dan ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu didalam saku celana pelaku. Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek guna pemeriksaan selanjutnya,” katanya.(sudirNk)
Tinggalkan Balasan